periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan adanya temuan baru terkait sejumlah importir pakaian bekas (balpres) ilegal. Temuan tersebut diperoleh dari hasil penelusuran terhadap para pelaku usaha yang selama ini lantang menolak langkah pemerintah dalam memberantas praktik thrifting ilegal.
Purbaya menegaskan bahwa para pelaku impor balpres ilegal tersebut diketahui tidak memenuhi kewajiban perpajakan. Temuan ini muncul setelah Kementerian Keuangan menindaklanjuti identitas para pelaku yang aktif bersuara di media sosial.
"Yang ribut-ribut di medsos tentang balpres, kami dapat namanya. Kami investigasi pajaknya seperti apa. Ternyata banyak dari mereka tidak bayar pajak. Saya datangi orangnya ke sana untuk suruh bayar pajak," kata Purbaya dalam rapat kerja Komisi XI, Jakarta, Selasa (9/12).
Ia menyebut dirinya bahkan mengirim petugas untuk mendatangi para pelaku tersebut dan meminta mereka segera memenuhi kewajiban perpajakan. Menurutnya, langkah ini penting untuk menjamin keadilan dalam penegakan hukum.
"Jadi ini harus fair. Jangan main-main lagi dengan pemerintah. Kita serius," tegas Purbaya.
Di sisi lain, Bendahara Negara itu juga menyinggung pengetatan pengawasan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak. Ia memastikan pemerintah akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan praktik curang atau pelanggaran dalam proses impor maupun pengawasan.
"Dan ancaman saya ke Bea Cukai juga serius. Kalau mereka main-main, kita hantam. Sama juga ke pajak. Sebentar lagi akan ada perbaikan yang amat signifikan," terang dia.
Sebelumnya, Purbaya secara tegas menolak permintaan untuk melegalkan penjualan barang impor ilegal. Sikap itu disampaikan sebagai respons atas tuntutan para pedagang barang bekas atau pelaku usaha thrifting yang meminta agar usaha mereka dilegalkan.
"Saya tidak peduli sama pedagangnya (pedagang barang ilegal)," kata Purbaya kepada media, Jakarta, Kamis (20/11).
Purbaya menegaskan barang ilegal yang masuk ke Indonesia akan segera diberhentikan. Ia menilai tidak mungkin dirinya membuka pasar bagi barang-barang ilegal.
"Pokoknya, barang yang masuk ilegal saya berhentikan. Saya tidak mungkin buka pasar untuk barang-barang ilegal," tegas Purbaya.
Tinggalkan Komentar
Komentar