periskop.id - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kembali menggagalkan upaya peredaran produk garmen ilegal melalui dua operasi penindakan yang dilakukan secara terpisah. Penindakan ini menyasar tiga kontainer yang tiba di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta pada Rabu, 10 Desember 2025, serta dua kontainer bermuatan balpres di ruas Tol Palembang–Lampung pada Rabu, 3 Desember 2025.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menjelaskan, pada 10 Desember 2025 pihaknya berhasil mengamankan tiga kontainer kiriman dari Tanjung Pinang. Dua kontainer berisi balpres, sementara satu kontainer lainnya memuat empat unit mesin rokok.
"Ini adalah tangkapan balpres yang kita tangkap di Lampung. Kemudian yang ada di kontainer, ini ada tiga kontainer adalah hasil tangkapan kemarin pada tanggal 10 Desember 2025, kita berhasil menangkap kiriman kontainer dari Tanjung Pinang," kata Djaka dalam konferensi pers Ekspose Kontainer Balpres, Jakarta, Kamis (11/12).
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, mengatakan penindakan tiga kontainer asal KM Indah Kosta di Sunda Kelapa, Jakarta pada Rabu, 10 Desember 2025, dilakukan terhadap tiga kontainer yang diangkut KM Indah Kosta.
"Yang diketahui tiba dari Pelabuhan Gijang, Kepulauan Riau, dan bersandar di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta," ujar Nirwala.
Nirwala menjelaskan, dalam pemeriksaan terhadap manifest, diketahui KM Indah Kosta mengangkut 44 kontainer dengan 13 di antaranya bermuatan barang. Dari 13 kontainer tersebut, petugas menemukan tiga kontainer dengan pemberitahuan barang campuran dan sajadah yang diduga atau terindikasi berisi barang ilegal.
"Sebagai tindak lanjut, petugas melakukan pengawasan pembongkaran terhadap dua kontainer di Gudang Penerima di wilayah Muara Karang. Sementara itu, satu kontainer lainnya masih berada di Pelabuhan Sunda Kelapa," jelasnya.
Dari hasil pengawasan, katanya, isi kontainer tidak sesuai dengan pemberitahuan. Dua kontainer berisi pakaian jadi yang diduga kuat merupakan barang eks impor ilegal.
Atas temuan tersebut, seluruh kontainer diamankan ke Kantor Pusat DJBC untuk dilakukan pemeriksaan dan penelitian lebih lanjut. Menurutnya, penyelundupan melalui kontainer adalah salah satu tantangan besar dalam pengawasan kepabeanan.
"Kami memperketat pengawasan sampai ke mode pengangkutan. Pengangkutan laut karena para pelaku terus mencari celah. Tidak ada kompromi terhadap importasi ilegal, apalagi mencoba memanipulasi dokumen dan pemberitahuan barang," tegasnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar