periskop.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memastikan keputusan Meksiko menerapkan tarif dagang tinggi hingga 50% terhadap sejumlah negara Asia tidak akan mengguncang kinerja ekspor Indonesia secara signifikan.
"Tidak (ada dampak signifikan). Dan belum ada (negosiasi tarif seperti Amerika Serikat (AS)," kata Airlangga saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (12/12).
Airlangga menilai kebijakan proteksionis negara Amerika Latin tersebut tidak perlu dikhawatirkan secara berlebihan. Alasannya sederhana, volume perdagangan bilateral antara Indonesia dan Meksiko selama ini tergolong relatif kecil dibandingkan mitra dagang utama lainnya.
Pemerintah memandang dampak kebijakan ini sangat minim bagi neraca dagang nasional. Airlangga menekankan fokus aturan tersebut menyasar barang yang masuk ke pasar Meksiko.
"Kalau itu kan terhadap barang yang masuk ke Meksiko, jadi buat Indonesia kan nggak ada. Kita tidak impor dari Meksiko," terangnya memperjelas posisi Indonesia.
Sebagai konteks, Senat Meksiko baru saja menyetujui rancangan undang-undang kontroversial pada Rabu (10/12). Regulasi anyar ini mengerek tarif impor hingga level 50% bagi negara-negara mitra dagang non-FTA.
Kebijakan tarif jumbo tersebut dijadwalkan efektif berlaku mulai 1 Januari mendatang. Cakupannya sangat luas, menyasar lebih dari 1.400 lini produk manufaktur strategis.
Deretan komoditas yang terkena imbas meliputi sektor otomotif seperti mobil dan suku cadang. Sektor lain seperti tekstil, pakaian jadi, baja, plastik, alas kaki, hingga peralatan rumah tangga juga masuk dalam daftar bidikan.
Aturan ini secara spesifik memukul negara-negara yang belum memiliki perjanjian perdagangan bebas dengan Meksiko. Indonesia masuk dalam daftar terdampak bersama raksasa manufaktur Asia lainnya seperti China, Thailand, India, dan Korea Selatan.
Di sisi lain, Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum membela mati-matian langkah proteksionisme ini. Keputusan tersebut diambil di tengah tekanan politik Amerika Serikat serta memanasnya ketegangan dagang di kawasan Amerika Utara.
Sheinbaum menegaskan kenaikan tarif impor merupakan benteng pertahanan ekonomi nasional. Tujuannya memperkuat kapasitas produksi dalam negeri sekaligus melindungi industri lokal dari gempuran produk impor yang kian kompetitif.
Tinggalkan Komentar
Komentar