periskop.id - Bank Indonesia (BI) kembali memutuskan untuk mempertahankan suku bunga BI Rate sebesar 4,75%. Dengan demikian, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,5%.

“Melalui Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 16–17 Desember, memutuskan mempertahankan BI Rate sebesar 4,75%,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers RDG, Rabu (17/12).

Perry mengatakan kebijakan tersebut konsisten dengan upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah masih tingginya ketidakpastian global, dengan tetap memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial yang telah ditempuh selama ini untuk menjaga stabilitas dan mendorong perekonomian nasional.

“Dengan tetap memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter dan makroprudensial yang telah ditempuh selama ini,” jelas Perry.

Ke depan, pihaknya akan terus mencermati ruang penurunan suku bunga BI Rate lebih lanjut dengan perkiraan inflasi pada 2025 dan 2026 yang terkendali dalam sasaran 2,5±1%, serta perlunya turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.

Pelonggaran kebijakan makroprudensial, kata Perry, diperkuat dengan meningkatkan efektivitas implementasi pemberian likuiditas kepada perbankan dalam mempercepat penurunan suku bunga dan meningkatkan pertumbuhan kredit dan pembiayaan ke sektor riil, khususnya sektor-sektor prioritas pemerintah.

Selanjutnya, kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan daya tahan infrastruktur sistem pembayaran.

“Arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk mempertahankan stabilitas dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tersebut,” tutupnya.