periskop.id - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan tidak ada alasan untuk mengkhawatirkan independensi Bank Indonesia (BI) terkait pencalonan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia, meskipun terdapat hubungan keluarga dengan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Misbakhun, isu independensi BI tidak seharusnya dikaitkan dengan relasi personal, apalagi digunakan untuk meragukan kapasitas dan profesionalisme kandidat.
"Nggak apa kaitannya dengan independensi Menurut kalian apa yang berkaitan dengan independensi? Jangan sampai kemudian urusan-urusan yang sifatnya Insinuatif seperti itu Kemudian dijadikan isu Untuk mendegradasi soal kemampuan Pak Tommy sendiri," kata Misbakhun kepada media di Komplek DPR RI, Jakarta, Senin (19/1).
Ia menilai, Thomas Djiwandono memiliki kompetensi yang memadai, baik dari sisi pengalaman profesional maupun latar belakang pendidikan. Pengalamannya sebagai Wakil Menteri Keuangan dinilai menjadi modal penting dalam memahami kebijakan ekonomi dan keuangan nasional.
"Pernah menjadi Wakil Menteri Keuangan Dan mempunyai latar belakang reputasi yang bagus," jelasnya.
Misbakhun juga menambahkan, rekam jejak Thomas di dunia usaha serta latar belakang keluarganya yang memiliki pengalaman di Bank Indonesia turut memperkuat kredibilitasnya sebagai calon Deputi Gubernur BI.
"Orang tua beliau juga pernah menjadi Gubernur Bank Indonesia. Dan sebagainya apa yang diragukan. Kalau hubungan dengan Pak Presiden Itu kan jangan kemudian dijadikan alasan," terang Misbakhun.
Sebelumnya, Misbakhun mengungkapkan ada dua nama lain yang diusulkan menjadi calon Deputi Bank Indonesia (BI) selain Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono.
Ia mengatakan bahwa ketiga nama tersebut merupakan usulan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Adapun dua nama tersebut yakni Solikin Juhro yang kini menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Makroprundensial BI dan Dicky Kartikoyono yang saat ini menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Sitem Pembayaran BI.
"(Tiga nama tersebut) Pak Thomas Jiwandono, terus Diki Kartikoyono sama Solkihin M Juhro," kata Misbakhun.
Misbakhun mengatakan bahwa pihaknya telah menerima Surat Presiden (Suspres) pada hari ini, Senin 19 Januari 2026 yang langsung dibahas dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.
"Surpresnya sudah tadi dibicarakan di Bamus dan ditugaskan kepada Komisi XI," tutupnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar