periskop.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak per 31 Januari 2026 mencapai Rp116,2 triliun atau tumbuh hingga 30,7% dari pagi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp2.357,7 triliun. 

‎"Jadi kalau tahun lalu sudah dikumpulkan Rp88,9 triliun, tahun ini netonya Rp116,2 triliun," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, Senin (23/2). 

‎Suahasil menyampaikan secara bruto, penerimaan pajak Januari 2026 tercatat Rp170,3 triliun, tumbuh 7% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp159,1 triliun. 

‎Sementara itu, dari sisi restitusi terjadi penurunan 23%, dari Rp70,2 triliun pada Januari 2025 menjadi Rp54,1 triliun pada Januari 2026. Perbaikan pengelolaan restitusi ini turut mendorong lonjakan penerimaan pajak neto.

‎"Brutonya itu tumbuh 7% dan ini adalah bagus sekali karena kita tahu pertumbuhan ekonomi kita di Q4 kemarin 5,39% lalu kemudian ada inflasi 3%. Jadi ini mendekati kepada pertumbuhan ekonomi nominal. Ini adalah pertumbuhan pajak neto yang bagus," jelasnya. 

‎Berdasarkan jenis pajak, PPN dan PPnBM menjadi penopang utama dengan pertumbuhan bruto 7,7% dan neto melonjak 83,9%, mencerminkan konsumsi domestik yang tetap terjaga. Pajak lainnya juga menunjukkan pertumbuhan sangat tinggi secara neto, mencapai 685,8%.

‎"Ini PPN dan PPnBM tumbuh 7,7% dibandingkan tahun lalu," tambahnya. 

‎Di sisi lain, PPh Badan secara bruto terkontraksi 4%, namun secara neto tumbuh 37%. PPh Orang Pribadi dan PPh 21 masih tertekan, masing-masing turun sekitar 20%, yang disebut dipengaruhi faktor administratif berupa setoran deposit yang belum dipindahbukukan. 

‎"Jika deposit tersebut diperhitungkan, pertumbuhan PPh OP dan PPh 21 diperkirakan mencapai 16,5%," Suahasil mengakhiri.