periskop.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak per 31 Januari 2026 mencapai Rp116,2 triliun atau tumbuh hingga 30,7% dari pagi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp2.357,7 triliun.
"Jadi kalau tahun lalu sudah dikumpulkan Rp88,9 triliun, tahun ini netonya Rp116,2 triliun," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, Senin (23/2).
Suahasil menyampaikan secara bruto, penerimaan pajak Januari 2026 tercatat Rp170,3 triliun, tumbuh 7% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp159,1 triliun.
Sementara itu, dari sisi restitusi terjadi penurunan 23%, dari Rp70,2 triliun pada Januari 2025 menjadi Rp54,1 triliun pada Januari 2026. Perbaikan pengelolaan restitusi ini turut mendorong lonjakan penerimaan pajak neto.
"Brutonya itu tumbuh 7% dan ini adalah bagus sekali karena kita tahu pertumbuhan ekonomi kita di Q4 kemarin 5,39% lalu kemudian ada inflasi 3%. Jadi ini mendekati kepada pertumbuhan ekonomi nominal. Ini adalah pertumbuhan pajak neto yang bagus," jelasnya.
Berdasarkan jenis pajak, PPN dan PPnBM menjadi penopang utama dengan pertumbuhan bruto 7,7% dan neto melonjak 83,9%, mencerminkan konsumsi domestik yang tetap terjaga. Pajak lainnya juga menunjukkan pertumbuhan sangat tinggi secara neto, mencapai 685,8%.
"Ini PPN dan PPnBM tumbuh 7,7% dibandingkan tahun lalu," tambahnya.
Di sisi lain, PPh Badan secara bruto terkontraksi 4%, namun secara neto tumbuh 37%. PPh Orang Pribadi dan PPh 21 masih tertekan, masing-masing turun sekitar 20%, yang disebut dipengaruhi faktor administratif berupa setoran deposit yang belum dipindahbukukan.
"Jika deposit tersebut diperhitungkan, pertumbuhan PPh OP dan PPh 21 diperkirakan mencapai 16,5%," Suahasil mengakhiri.
Tinggalkan Komentar
Komentar