Periskop.id – Polemik soal penerapan hari Work From Home (WFH) terus mengemuka. Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan pun mengusulkan agar wacana kebijakan bekerja dari rumah tersebut diterapkan setiap hari Rabu. Hal ini menurutnya untuk menghindari anggapan libur panjang, jika WFH diterapkan setiap Jumat.
Ia mengatakan WFH pada hari Jumat akan berpotensi menyimpang dari tujuan, karena dikhawatirkan penghematan bahan bakar minyak (BBM) justru tidak terjadi. Hal itu karena masyarakat ramai-ramai memaknai WFH itu sebagai libur panjang.
"Kalau WFH dilaksanakan hari Jumat, potensial hari tersebut digunakan justru untuk berwisata. Publik bisa menganggap jadi hari libur panjang," kata Irawan di Jakarta, Rabu (25/5)
Menurutnya, WFH diusulkan diterapkan pada hari Rabu karena hari tersebut berada di tengah pekan. Jika WFH diterapkan pada Senin maka momen itu sama saja akan dianggap sebagai libur panjang. Sedangkan jika hari Kamis maka berpotensi masyarakat akan mengambil cuti pada Jumat.
Ahmad pun menilai, kebijakan WFH itu positif untuk pengurangan konsumsi energi. Namun, kebijakan WFH juga perlu paralel dengan penyediaan logistik hingga bahan pokok bagi warga secara bijak.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, penerapan WFH sehari dapat memberikan dampak efisiensi energi, khususnya penghematan bahan bakar minyak (BBM). Ia menjelaskan alasan kebijakan ini hanya diberlakukan sehari adalah untuk menjaga keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan produktivitas.
Menurutnya, keputusan terkait kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) telah diambil dan akan diumumkan dalam waktu dekat. Purbaya menegaskan, meski keputusan sudah final, bukan dirinya yang akan menyampaikan kebijakan tersebut kepada publik.
“Sudah diputuskan, nanti diumumkan, bukan saya yang ngomong, bukan saya (mengumumkan) nanti, Pak Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto),” kata Purbaya di Jakarta, Rabu.
Menanggapi target pemerintah bahwa kebijakan WFH mampu menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) hingga 20%, Purbaya mengakui adanya perhitungan yang memperkirakan penurunan konsumsi, meski belum bersifat pasti. Ia menekankan, dampak kebijakan WFH tidak bisa hanya dilihat dari satu sisi.
Peningkatan aktivitas ekonomi, menurutnya, justru berpotensi mendorong penerimaan negara. Kenaikan aktivitas ekonomi akan berdampak positif terhadap bisnis dan pada akhirnya meningkatkan penerimaan pajak.
“Hemat saya mungkin enggak di sananya, karena ekonomi aktifnya naik, bisnis naik cepat, konsumsi naik. Tapi kalau pajak saya juga naik, selaras dengan itu kan saya untung juga,” tuturnya.
Lebih lanjut, Bendahara Negara itu menegaskan pendekatan yang digunakan pemerintah dalam melihat dampak kebijakan dilakukan secara menyeluruh. Terkait rencana penerapan WFH pada hari Jumat sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Purbaya memandang pemilihan hari tersebut mempertimbangkan dampak paling kecil terhadap produktivitas.
“Kalau diliburkan kan yang dipilih yang berdampak paling kecil ke produktivitas, Jumat kan paling pendek jam kerjanya. Jadi loss ke produktivitas dianggap paling kecil,” tambahnya.
Meski demikian, ia belum dapat memastikan apakah kebijakan tersebut akan bersifat wajib bagi sektor swasta. “Saya enggak tahu. Yang jelas pabrik-pabrik yang itu enggak ikut. Swasta wajib nggak ya? Mungkin imbauan. Saya enggak tahu. Pemerintahan wajib,” ucapnya.
Arahan Presiden
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sendiri mengatakan, wacana WFH diusulkan akan dilakukan sehari dalam sepekan, meski finalisasi keputusan menunggu arahan Presiden.
"Yang saya dengar itu adalah satu hari selama seminggu. Tapi hari apa yang akan diambil, biar nanti yang memutuskan, nantikan hasil rapat kemarin akan dilaporkan ke Presiden," kata Tito.
Dia menyampaikan bahwa dalam rapat yang dilakukan sebelumnya para menteri terkait sudah mengarah kepada satu hari yang sama untuk melakukan WFH. Namun, dia menyampaikan tidak dapat melakukan elaborasi lebih lanjut dan meminta untuk menunggu pengumuman resmi.
"Karena itu harus dilaporkan lagi hasil rapat kemarin ke Bapak Presiden. Setelah ada arahan Presiden nanti diumumkan resmi," kata Tito.
Di sisi lain, dia memastikan akan melakukan sosialisasi dengan pemerintah daerah, untuk memastikan layanan penting akan tetap berjalan jika wacana WFH terus terimplementasi.
Tito sendiri menegaskan bahwa skema WFH yang dilakukan bukanlah suatu hal yang baru, mengingat sebelumnya pola kerja yang sama dilakukan saat pandemi covid-19.
Sebelumnya, pemerintah merencanakan kebijakan WFH diterapkan usai Lebaran sebagai langkah untuk menghemat energi di tengah kenaikan harga minyak dunia. Dalam pernyataan pada Sabtu (21/3), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan kebijakan ini berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan diimbau pula untuk sektor swasta.
Tinggalkan Komentar
Komentar