periskop.id - Sejumlah petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu, 25 Maret 2026 secara resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang menandai babak baru kepemimpinan di lembaga pengawas sektor keuangan nasional.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi atau akrab disapa Kiki menuturkan di tengah tekanan global dan dinamika pasar yang kian kompleks, OJK menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas sekaligus mendorong sektor jasa keuangan menjadi motor pertumbuhan ekonomi nasional.
“Memang kita menyadari bahwa saat ini tantangan kita tidak mudah, kita mendapat mandat yang sangat besar di situasi yang tidak mudah saat ini. Namun kami yakin dengan teamwork yang solid di ADK OJK, insya Allah bisa membawa sektor jasa keuangan kita untuk semakin maju ke depan,” ujar Kiki saat konferesi pers usai pelantikan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, dikutip Kamis (26/3).
Ke depan, kata Kiki fokus utama OJK nantinya dimulai dari menjaga stabilitas sistem keuangan nasional sebuah fondasi krusial di tengah ketidakpastian. Di saat bersamaan, pemulihan kepercayaan publik juga menjadi prioritas yang tak kalah penting, terutama setelah berbagai gejolak yang sempat terjadi di pasar modal.
“Kemudian yang berikutnya adalah memulihkan kepercayaan publik. Ini tetap menjadi agenda prioritas kita, terutama dari sisi pasar modal dan juga sektor yang lain,” lanjutnya.
Tak berhenti di situ, OJK juga menargetkan optimalisasi kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Langkah ini akan dibahas lebih lanjut dalam rapat Dewan Komisioner sebagai tindak lanjut mandat yang diemban.
“Bagaimana kita lebih mengoptimalkan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan mendukung program prioritas,” tegas Kiki.
Dalam menghadapi kompleksitas industri keuangan modern termasuk munculnya konglomerasi keuangan dan produk hibrida, OJK menekankan pentingnya pengawasan terintegrasi. Pendekatan ini dinilai menjadi kunci untuk memastikan stabilitas sekaligus mencegah potensi risiko sistemik.
“Pengawasan terintegrasi dan juga perizinan terintegrasi menjadi salah satu program prioritas kita,” imbuhnya.
Selain itu, pendalaman pasar keuangan juga akan terus didorong agar sektor ini tidak hanya bergantung pada satu sumber pertumbuhan. Diversifikasi menjadi penting agar industri keuangan mampu menjadi “engine of growth” yang lebih kuat bagi perekonomian Indonesia.
Namun, seluruh upaya tersebut ditegaskan tidak boleh mengabaikan perlindungan konsumen. OJK menekankan inovasi dan pertumbuhan harus berjalan seiring dengan kepentingan masyarakat.
“Semua tidak boleh mengorbankan kepentingan konsumen dan masyarakat. Sektor jasa keuangan harus terus tumbuh dan berinovasi tapi tetap mengedepankan perlindungan,” jelasnya.
Sebagai penopang terakhir, Kiki bilang nantinya OJK juga akan memastikan akan memperkuat penegakan hukum di sektor keuangan. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan disiplin industri sekaligus memperkuat kepercayaan publik secara berkelanjutan.
“Tentu saja kita akan terus melakukan penegakan hukum juga, enforcement yang akan lebih giatkan lagi, kita galakkan lagi bagaimana untuk kasus-kasus di sektor keuangan kita akan selesaikan," tambah Kiki.
Di sisi lain, kolaborasi lintas pemangku kepentingan disebut menjadi kunci keberhasilan dalam menjalankan seluruh agenda besar tersebut. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk media, dinilai penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas.
"Tadi rekan-rekan semua bisa melihat bagaimana stakeholder kita sangat support kepada OJK dan itu juga menunjukkan bagaimana kita harus terus berkolaborasi, bersinergi untuk ekonomi Indonesia yang semakin baik ke depan," tutupnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar