periskop.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan rencana pemerintah mengumumkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH).

​Langkah penyesuaian sistem kerja ini menjadi bagian dari upaya penghematan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM).

​Airlangga menyebut keputusan final mengenai regulasi tersebut saat ini masih menunggu persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.

​Pemerintah menargetkan pengumuman resmi kebijakan baru ini dapat terealisasi sebelum memasuki April 2026.

​"Nanti segera, sebelum April," ucap Airlangga kepada media, Jumat (27/3).

​Skema utama yang tengah disiapkan pemerintah adalah penerapan WFH sebanyak satu hari dalam sepekan.

​Aturan kewajiban kerja dari rumah ini akan berlaku spesifik bagi jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN).

​Sementara itu, penerapan kebijakan serupa untuk sektor swasta sifatnya hanya sebatas imbauan resmi.

​Menko Perekonomian memperkirakan pengumuman terkait aturan tersebut berpotensi kuat dilakukan dalam pekan ini.

​"Kira-kira minggu ini (pengumuman kebijakan WFH)," tambahnya.

​Inisiatif penyesuaian sistem kerja birokrasi ini menjadi langkah taktis negara untuk meredam beban ekonomi secara nasional.

​Kenaikan harga bahan bakar memaksa pemangku kebijakan menyusun solusi alternatif penghematan energi secara massal.

​Pengurangan rutinitas mobilitas masyarakat secara serentak diyakini mampu menekan volume konsumsi BBM secara drastis.

​Strategi rasional ini dinilai sangat krusial dalam menjaga daya tahan perekonomian domestik kala menghadapi guncangan harga komoditas global.