periskop.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan rencana pemerintah mengumumkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH).
Langkah penyesuaian sistem kerja ini menjadi bagian dari upaya penghematan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Airlangga menyebut keputusan final mengenai regulasi tersebut saat ini masih menunggu persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah menargetkan pengumuman resmi kebijakan baru ini dapat terealisasi sebelum memasuki April 2026.
"Nanti segera, sebelum April," ucap Airlangga kepada media, Jumat (27/3).
Skema utama yang tengah disiapkan pemerintah adalah penerapan WFH sebanyak satu hari dalam sepekan.
Aturan kewajiban kerja dari rumah ini akan berlaku spesifik bagi jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sementara itu, penerapan kebijakan serupa untuk sektor swasta sifatnya hanya sebatas imbauan resmi.
Menko Perekonomian memperkirakan pengumuman terkait aturan tersebut berpotensi kuat dilakukan dalam pekan ini.
"Kira-kira minggu ini (pengumuman kebijakan WFH)," tambahnya.
Inisiatif penyesuaian sistem kerja birokrasi ini menjadi langkah taktis negara untuk meredam beban ekonomi secara nasional.
Kenaikan harga bahan bakar memaksa pemangku kebijakan menyusun solusi alternatif penghematan energi secara massal.
Pengurangan rutinitas mobilitas masyarakat secara serentak diyakini mampu menekan volume konsumsi BBM secara drastis.
Strategi rasional ini dinilai sangat krusial dalam menjaga daya tahan perekonomian domestik kala menghadapi guncangan harga komoditas global.
Tinggalkan Komentar
Komentar