periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak maupun menambah jenis pajak baru dalam waktu dekat. Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global.
Purbaya menegaskan, sejak awal menjabat, dirinya memang berkomitmen tidak menaikkan pajak sebelum kondisi ekonomi cukup kuat, dengan target pertumbuhan di kisaran 6%. Fokus utama saat ini adalah memperkuat konsumsi domestik sebagai penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional.
"Fokus pemerintah saat ini adalah meningkatkan kepatuhan dan menutup kebocoran pajak, bukan menaikkan tarif," ujar Purbaya dalam keterangannya, Rabu (29/4).
Ia menjelaskan, ketidakpastian global seperti konflik geopolitik di Timur Tengah, tingginya suku bunga Amerika Serikat, serta perlambatan ekonomi dunia memberi tekanan terhadap perekonomian Indonesia, termasuk nilai tukar rupiah dan inflasi.
Meski demikian, pemerintah tetap berupaya menjaga stabilitas dengan memperkuat konsumsi, investasi, serta sinergi kebijakan lintas sektor. Menurutnya, belanja masyarakat masih menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi nasional.
"Belanja masyarakat adalah mesin terbesar pertumbuhan ekonomi nasional," tegas Purbaya.
Selain itu, pemerintah juga terus mendorong pertumbuhan sektor swasta melalui berbagai langkah, termasuk penyelesaian hambatan investasi melalui satgas P2SP atau debottlenecking. Sinergi dengan aparat penegak hukum juga diperkuat untuk menjaga kepastian usaha hingga ke daerah.
"Jadi kalau ada hambatan dalam bisnis atau investasi, bisa langsung laporkan dan akan segera ditindaklanjuti oleh penegak hukum,” tutupnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar