Periskop.id - Kondisi struktur ekonomi masyarakat Indonesia tengah mengalami perubahan yang signifikan pada tahun 2026. 

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang dihimpun oleh Antara, terjadi lonjakan pada jumlah masyarakat yang masuk dalam kategori rentan miskin. Saat ini, angka tersebut mencapai 67,93 juta jiwa atau setara dengan kenaikan sebesar 24,12%.

Kenaikan jumlah warga rentan miskin ini berbanding terbalik dengan kondisi masyarakat yang sedang menuju kelas menengah. Kelompok masyarakat menuju kelas menengah tercatat mengalami penurunan drastis sebesar 50,41%, sehingga kini berjumlah 141,95 juta jiwa. 

Lebih lanjut, BPS mencatat jumlah masyarakat miskin berada di angka 23,85 juta jiwa atau sekitar 8,46%. Sementara itu, kelompok kelas menengah kini hanya tersisa 46,71 juta jiwa atau sekitar 16,59% dari total populasi. 

Adapun kelompok kelas atas tetap menjadi porsi terkecil dengan jumlah 1,18 juta jiwa atau hanya 0,42%.

Perbedaan Standar Garis Kemiskinan dengan Bank Dunia

Menariknya, terdapat perbedaan mencolok antara data nasional versi BPS dengan proyeksi yang dikeluarkan oleh Bank Dunia. 

Dalam laman resminya, Bank Dunia menunjukkan bahwa jumlah penduduk miskin di Indonesia bisa mencapai angka 68,3%. Perbedaan yang sangat jauh ini disebabkan oleh penggunaan standar garis kemiskinan yang berbeda.

Bank Dunia menetapkan garis kemiskinan untuk Indonesia sebesar US$8,30 per hari atau sekitar Rp1,5 juta per bulan. 

Standar yang cukup tinggi ini diterapkan karena Indonesia kini berstatus sebagai negara berpendapatan menengah atas (Upper-Middle Income Country atau UMIC). Tercatat, Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia mencapai US$4.870 pada tahun 2023.

Namun, BPS memberikan catatan penting bahwa posisi Indonesia saat ini baru saja naik kelas ke kategori UMIC. Posisi Indonesia masih berada sedikit di atas batas bawah kategori tersebut, di mana rentang nilai untuk UMIC sangat lebar, yaitu antara US$4.516 hingga US$14.005. Oleh karena itu, penerapan standar kemiskinan global milik Bank Dunia secara otomatis akan menghasilkan angka penduduk miskin yang terlihat jauh lebih tinggi di atas kertas.

Secara global, Bank Dunia memiliki tiga klasifikasi garis kemiskinan berdasarkan status ekonomi negara:

  1. Garis Kemiskinan Ekstrem Internasional: Ditetapkan sebesar US$3,00 per hari (setara Rp546.400 per bulan) untuk negara berpendapatan rendah.
  2. Negara Low-Middle Income Countries (LMIC): Ditetapkan sebesar US$4,20 per hari (setara Rp765.000 per bulan).
  3. Negara Upper-Middle Income Countries (UMIC): Ditetapkan sebesar US$8,30 per hari (setara Rp1.512.000 per bulan).