periskop.id - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memperketat pengawasan terhadap penyaluran kredit komersial senilai Rp1.200 triliun untuk mencegah lonjakan kredit macet akibat gempuran barang impor.

Maman menyebut peningkatan alokasi kredit harus diiringi dengan perlindungan pasar domestik agar pelaku usaha lokal mampu bersaing dan menjual produknya.

"Kami dari Kementerian UMKM tidak bisa gegabah begitu saja mendorong kenaikan angka alokasi akses pembiayaan menuju ke 25% karena ini ada erat kaitannya terhadap kemampuan UMKM untuk mengembalikan atau membayar utang kreditnya," ujar Maman dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, Senin (18/5).

Berdasarkan target pemerintah, perbankan diwajibkan mengalokasikan 25% atau sekitar Rp1.500 triliun dari total kredit nasional untuk sektor UMKM. Saat ini, sekitar Rp300 triliun telah tersalurkan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), menyisakan porsi Rp1.200 triliun kredit komersial yang kini masuk dalam radar pengawasan kementerian.

Maman khawatir pemaksaan target penyaluran sisa kredit tanpa proteksi pasar justru akan menjadi bumerang. Pelaku UMKM berpotensi gagal bayar (Non-Performing Loan/NPL) jika produk hasil pembiayaan mereka kalah bersaing dengan barang impor murah.

Menyikapi ancaman tersebut, Kementerian UMKM kini menjalin koordinasi strategis dengan Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menyaring arus masuk barang dari luar negeri.

"Faktanya hari ini, pada saat kita menggelontorkan pembiayaan ke sektor UMKM, setelah dia bisa produksi barang tapi mereka tidak bisa jual barang di pasar, ini bisa berdampak kepada kredit macet. Inilah yang kita jaga keseimbangannya," pungkas Maman.