periskop.id - Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan ekspor dan meningkatkan penerimaan negara.
Kebijakan tersebut akan dimulai pada sejumlah komoditas utama Indonesia seperti minyak kelapa sawit (CPO), batu bara, hingga ferro alloy atau paduan besi. Dalam aturan baru itu, seluruh penjualan ekspor komoditas SDA wajib dilakukan melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditunjuk pemerintah sebagai pengekspor tunggal.
"Penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai pengekspor tunggal dalam artian hasil dari setiap penjualan ekspor akan diteruskan oleh BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah kepada pelaku usaha pengelola kegiatan tersebut," ujar Prabowo dalam sidang paripurna, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/5).
Prabowo menjelaskan, mekanisme tersebut bukan berarti mengambil alih bisnis pelaku usaha, melainkan berfungsi sebagai fasilitas pemasaran (marketing facility). Nantinya, hasil penjualan ekspor tetap diteruskan kepada perusahaan atau pelaku usaha pengelola komoditas terkait.
"Tujuan utama kebijakan ini adalah memperkuat pengawasan dan monitoring serta memberantas praktek kurang bayar under invoicing praktek pemindahan harga transfer pricing dan pelarian devisa hasil ekspor," terangnya.
Menurutnya, selama ini masih terdapat berbagai kebocoran dalam tata kelola ekspor SDA yang menyebabkan penerimaan negara belum optimal. Karena itu, pemerintah ingin memastikan hasil kekayaan alam Indonesia dapat memberikan manfaat maksimal bagi negara dan masyarakat.
"Kebijakan ini kita berharap bahwa penerimaan kita bisa seperti Meksiko seperti Filipina seperti negara-negara terbangga kita kita tidak mau penerimaan kita paling rendah karena kita tidak berani mengelola milik kita sendiri milik bangsa Indonesia sendiri," tegasnya.
Prabowo memperkirakan potensi dana yang dapat diselamatkan dari praktik kebocoran ekspor tersebut mencapai US$150 miliar per tahun. Namun, ia menekankan keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada keberanian pemerintah, koordinasi antarlembaga, dan kerja sama seluruh pihak terkait.
"Kita perhitungkan kita perkirakan potensi uang yang bisa kita selamatkan dari kebocoran-kebocoran itu adalah US$150 miliar satu tahun potensi apakah kita mampu atau tidak tergantung tergantung keberanian kita tergantung tekad kita tergantung tergantung apakah kita bisa bekerja sama dengan baik atau tidak karena itu saya selalu sampaikan dari awal," tuturnya.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar