Periskop.id - Polda Metro Jaya mulai mengoptimalkan media sosial sebagai senjata baru dalam memberantas aksi begal dan kejahatan jalanan di Jakarta serta wilayah penyangga. Kepolisian kini menggandeng penggiat media sosial dan membuka jalur pelaporan digital interaktif, agar informasi tindak kriminal bisa diterima lebih cepat dan ditindak secara real time.

Langkah ini dilakukan seiring meningkatnya perhatian publik terhadap kasus begal, pencurian kendaraan bermotor, hingga aksi kriminal jalanan yang kerap viral di media sosial dalam beberapa waktu terakhir. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, media sosial kini menjadi salah satu sumber informasi tercepat dalam membantu pengungkapan kasus kejahatan jalanan.

"Untuk penggiat-penggiat media sosial, selama ini banyak memberikan informasi kepada kami, baik itu yang mengunggah di akun media sosial yang bersangkutan, kemudian ditandai (tag) ke akun media sosial yang kami miliki," ucapnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (20/5). 

Polda Metro Jaya sendiri menyiapkan dua akun resmi sebagai kanal pelaporan dan koordinasi digital, yakni @ditreskrimum_pmj dan @sikat_mann. Kedua akun tersebut diharapkan menjadi wadah pelaporan cepat masyarakat terkait aksi begal, tawuran, pencurian kendaraan bermotor, hingga tindak kriminal jalanan lainnya.

"Wadah ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kriminal melalui efektivitas laporan berbasis digital," ujar Iman.

Menurut dia, kecepatan arus informasi dari masyarakat menjadi faktor penting dalam mempercepat respons aparat di lapangan. Terutama untuk kejahatan jalanan yang bergerak cepat dan sering berpindah lokasi.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan kanal digital tersebut apabila melihat indikasi kejahatan ataupun menjadi korban tindak kriminal di jalan. Selain memperkuat pengawasan digital, Polda Metro Jaya sebelumnya juga telah membentuk Tim Pemburu Begal yang disiagakan selama 24 jam penuh di berbagai titik rawan kriminalitas di Jakarta dan sekitarnya.

"Kami sudah siapkan Tim Pemburu Begal yang siap beraksi 24 jam untuk bersama-sama kita menjaga Jakarta lebih aman lagi," ujar Iman.

Wilayah Rawan
Tim tersebut ditempatkan di sejumlah wilayah yang dinilai rawan berdasarkan pemetaan dan analisis kriminalitas yang dilakukan kepolisian. "Kami siapkan di berbagai titik yang cukup rawan terjadi kejahatan. Karena dari berbagai kejadian yang terjadi, kami analisa dan kami menemukan titik-titik rawan kejahatan. Di sana kami akan tempatkan tim kami, baik itu yang ada di jajaran Polsek, kemudian Polres, dan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum," bebernya. 

Iman menegaskan, kerja sama dengan masyarakat dan komunitas digital menjadi bagian penting dalam strategi pengawasan modern kepolisian. "Kita butuh kolaborasi yang aktif agar sama-sama bisa bergerak cepat. Kecepatan informasi yang diperoleh akan membantu kami untuk mengungkap perkara yang atau kejadian yang terjadi," ucapnya. 

Data Polda Metro Jaya menunjukkan, selama 2026 pihak kepolisian telah menangkap 103 tersangka kejahatan jalanan dari pengungkapan 171 laporan polisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dari jumlah tersebut, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) mendominasi dengan 86 kasus, disusul pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 75 kasus dan pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 10 kasus.

Langkah agresif ini disebut sebagai bagian dari komitmen kepolisian menjaga rasa aman masyarakat di tengah tingginya mobilitas warga Jakarta, khususnya pada malam hingga dini hari.

Penggunaan media sosial dalam pengawasan keamanan sebenarnya mulai banyak diterapkan di sejumlah kota besar dunia. Platform digital dinilai mampu mempercepat penyebaran informasi, memperluas partisipasi publik, dan membantu aparat membaca pola kejahatan secara lebih cepat.

Di Indonesia, pendekatan serupa juga mulai diperkuat melalui integrasi teknologi pengawasan, patroli siber, hingga pemanfaatan CCTV berbasis digital yang terkoneksi dengan pusat komando keamanan daerah.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya juga telah menandatangani kerja sama integrasi sekitar 24 ribu CCTV untuk memperkuat pengawasan keamanan, lalu lintas, hingga respons cepat terhadap gangguan ketertiban di ibu kota.

Polda Metro Jaya berharap kombinasi patroli lapangan, pengawasan CCTV, dan kolaborasi digital dengan masyarakat dapat menekan angka kriminalitas jalanan sekaligus meningkatkan rasa aman warga Jakarta.