periskop.id - Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM RI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas penculikan yang dilakukan oleh Pasukan Pertahanan Israel (IDF) terhadap sembilan Warga Negara Indonesia (WNI). Insiden tersebut terjadi pada Senin malam waktu setempat, dua di antaranya merupakan jurnalis media Republika.
Staf Khusus (Stafsus) Menteri HAM Bidang Transformasi Digital dan Komunikasi Media, Thomas Harming Suwarta, menjelaskan, para WNI tersebut sedang dalam misi kemanusiaan menuju Gaza, Palestina.
“Kedua jurnalis tersebut saat itu sedang berada dalam pelayaran kapal-kapal kemanusiaan yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla (GSF) dalam rangka melaksanakan tugas misi kemanusiaan. Dan bukan baru kali ini saja mereka mengikuti misi ini, tetapi sudah pernah sebelumnya juga,” kata Thomas di Kantor KemenHAM RI, Rabu (20/5).
Berdasarkan keterangan Thomas, dua jurnalis yang diculik tersebut bernama Bambang Noroyono (Abeng) dan Thoudy Badai (Ody). Keduanya berada di dalam konvoi kapal yang bertujuan mengirimkan bantuan logistik kepada para pengungsi di Gaza.
Terkait penanganan kasus tersebut, Thomas menyampaikan, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) sedang berupaya keras memastikan pembebasan WNI beserta awak misi kemanusiaan yang ditahan. Pemerintah telah menggerakkan otoritas diplomatik di beberapa negara tetangga.
“Kami mendapat informasi bahwa pihak otoritas diplomatik Indonesia telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Ankara, KBRI Kairo, dan KBRI Amman. Langkah antisipatif ini diambil guna menjamin keselamatan serta mempercepat proses pemulangan para WNI yang terlibat dalam misi tersebut,” jelas Thomas.
Pemerintah terus memantau peristiwa ini melalui komunikasi intensif dengan berbagai pihak demi memperoleh informasi terkini mengenai kondisi para WNI. Langkah fasilitasi perlindungan disiapkan secara maksimal seiring situasi yang berkembang cepat, termasuk menyiapkan langkah kontingensi untuk percepatan pemulangan.
“Kita tentu terus melakukan pemantauan dari waktu ke waktu untuk memastikan kondisi WNI kita dalam keadaan selamat dan bisa segera dibebaskan,” ungkap Thomas.
Merespons kejadian tersebut, Pemimpin Redaksi Republika Andi Muhyiddin menyatakan mengecam keras tindakan pencegatan yang dilakukan militer Zionis Israel terhadap kapal misi kemanusiaan GSF di perairan internasional. Menurutnya, tindakan ini termasuk pelanggaran serius terhadap hukum internasional, prinsip kemanusiaan universal, serta kebebasan sipil warga dunia yang membawa bantuan bagi rakyat Palestina di Gaza.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar