periskop.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan tidak ada potensi bank rush atau penarikan dana besar-besaran di tengah tekanan pelemahan nilai tukar rupiah saat ini. Situasi politik, keamanan, dan ekonomi Indonesia dinilai masih kondusif sehingga kepercayaan publik terhadap perbankan tetap terjaga.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae memaparkan, kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan dapat dirawat melalui tiga jalur utama, yakni menjaga kinerja bank tetap solid, menerapkan prudential banking atau prinsip kehati-hatian, serta menjalankan manajemen risiko secara aktif di setiap lini bisnis.
"Bank rush pada umumnya diakibatkan oleh isu kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan. Sehingga upaya untuk menjaga kepercayaan masyarakat itu harus senantiasa dilakukan oleh manajemen bank," ujar Dian dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Mei 2026 di Jakarta, Jumat (5/6).
Dian mengakui, secara teoritis pelemahan rupiah membawa sejumlah dampak negatif. Kenaikan harga barang impor atau imported inflation berpotensi menggerus daya beli masyarakat, sekaligus memperberat beban fiskal mengingat subsidi pemerintah yang masih cukup besar.
Di sisi lain, ia menilai pelemahan nilai tukar justru bisa mendongkrak daya saing produk ekspor Indonesia di pasar global dan membuat negara ini relatif lebih menarik bagi wisatawan asing. Dua sisi mata uang itu, menurutnya, menjadi alasan OJK terus memantau pergerakan rupiah secara cermat.
"Oleh karena itu, kami senantiasa melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terkait pergerakan nilai tukar dan dampaknya terhadap perbankan," tutur Dian.
Dari sisi data, rasio Posisi Devisa Neto (PDN) perbankan per April 2026 tercatat sebesar 1,63% dengan posisi long, artinya aset valuta asing lebih besar dibandingkan kewajiban valas. Dian menyebutkan, kondisi ini mencerminkan eksposur langsung perbankan terhadap risiko nilai tukar relatif terjaga dan terkendali.
Meski demikian, ia mengingatkan pelemahan rupiah yang berlanjut dapat menekan debitur yang punya eksposur rentan terhadap pergerakan valuta asing. Kondisi itu pada akhirnya bisa menggerus kemampuan bayar debitur dan mendorong naiknya risiko kredit. Oleh karena itu, OJK terus mendorong perbankan memastikan kecukupan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) sekaligus memperkuat ketahanan permodalan.
Ketahanan sektor perbankan juga diuji secara rutin melalui stress test yang digelar OJK. Hasilnya, perbankan nasional dinilai masih mampu menghadapi potensi guncangan makroekonomi akibat pelemahan rupiah. Indikator permodalan atau capital adequacy ratio (CAR) per April 2026 tercatat sebesar 23,97% setelah memperhitungkan pembagian dividen, angka yang mengindikasikan ketahanan permodalan kuat sebagai buffer mitigasi risiko.
Kualitas kredit pun terpantau terjaga. Rasio non-performing loan (NPL) gross berada di angka 2,17% dan NPL net sebesar 0,84%, sementara loan at risk (LAR) tercatat 8,82%. Dari sisi likuiditas, liquidity coverage ratio (LCR) berada di level 192,37%, dengan rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) dan alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 111,13% dan 25,39%.
"Dengan demikian, dampak immediate dari pelemahan rupiah terhadap stabilitas perbankan itu relatif masih terbatas," pungkas Dian.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar