Periskop.id - Keputusan pemerintah dan Pertamina terkait penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax tengah berada di persimpangan jalan yang rumit.
Melalui unggahan di akun Instagram resminya, @indef_official, pada Rabu (10/6), lembaga riset Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) membeberkan deretan angka dan data yang melatarbelakangi sulitnya posisi ketahanan energi nasional saat ini.
Pemerintah dihadapkan pada pilihan sulit antara terus menahan harga agar masyarakat tidak terbebani atau membiarkan harga naik demi menyelamatkan keuangan negara dan badan usaha agar tidak jatuh lebih dalam.
Tekanan Global dan Rupiah yang Melemah
Kondisi ini dipicu oleh tekanan berat dari berbagai arah, terutama meroketnya harga minyak dunia. Per Mei 2026, Harga Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) telah menyentuh angka US$106,56 per barel.
Angka ini melonjak tajam sebesar 52,23% di atas asumsi awal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang hanya mematok US$70 per barel.
Situasi kian diperparah oleh nilai tukar Rupiah yang melemah sekitar 8% sepanjang tahun berjalan (year-to-date) 2026, hingga sempat terdepresiasi ke kisaran Rp18.000 per dolar AS.
Kombinasi kenaikan harga minyak dunia dan melemahnya rupiah otomatis membuat biaya impor dan produksi BBM membengkak. Alhasil, total beban subsidi dan kompensasi energi nasional per Mei 2026 melonjak hingga Rp203,7 triliun, atau tumbuh raksasa sebesar 208,2% dalam setahun.
Pertamina Menanggung Selisih Harga yang Besar
Akibat lonjakan biaya tersebut, terjadi ketimpangan yang sangat lebar antara modal produksi dengan harga jual di lapangan. Saat ini, harga keekonomian riil Pertamax sebenarnya telah mencapai Rp18.869 per liter.
Namun, harga yang dibanderol di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sebelum 10 Juni 2026 ditahan di angka Rp12.300 per liter. Artinya, ada selisih sebesar Rp6.569 per liter yang harus ditanggung oleh Pertamina untuk setiap liter Pertamax yang dibeli konsumen.
Mengingat rata-rata konsumsi harian Pertamax secara nasional menembus angka 30 juta liter per hari, maka aksi "menahan harga" ini membuat anggaran boncos hingga Rp197 miliar per hari, atau setara dengan Rp5,9 triliun per bulan.
Maka dari itu, menaikkan harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter dari sebelumnya Rp12.300 per liter bukanlah tanpa alasan.
Efek Domino
Namun, menaikkan harga Pertamax bukanlah perkara mudah tanpa efek samping. Data historis menunjukkan adanya pola "efek domino" setiap kali harga Pertamax dinaikkan.
Sebagai contoh, ketika harga Pertamax merangkak naik dari Rp9.000 pada Januari 2021 menjadi Rp14.500 per liter pada September 2022, volume pemakaian Pertalite di sektor transportasi justru melonjak tajam dari 23,3 juta kiloliter (2021) menjadi 29,7 juta kiloliter (2022).
Pola ini membuktikan bahwa konsumen memiliki kecenderungan kuat untuk langsung bermigrasi ke bahan bakar yang lebih murah atau bersubsidi begitu harga BBM non-subsidi naik.
Kondisi inilah yang disoroti oleh Andry Satrio Nugroho, selaku Head of Industrial and Transport Decarbonization INDEF GTI. Menurutnya, jika kenaikan Pertamax memicu migrasi besar-besaran ke Pertalite, maka beban subsidi yang ditanggung negara justru berisiko membengkak jauh lebih besar.
"Temuan kami menunjukkan 63% Pertalite justru dinikmati oleh kelompok masyarakat menengah ke atas. Ini yang harus dibenahi," tegas Andry.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar