Iklan
Ekonomi

Lagi, Pemerintah Tunda Pemberian Insentif Kendaraan Listrik, Airlangga: Masih Dikaji Ulang

Pemerintah kembali menunda insentif kendaraan listrik hingga Agustus 2026. Kebijakan masih dikaji terkait skema dan perhitungan implementasinya.

Lagi, Pemerintah Tunda Pemberian Insentif Kendaraan Listrik, Airlangga: Masih Dikaji Ulang
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto memberikan keterangan saat konferensi pers di Jakarta, Senin (22/6/2026). Periskop/Arief Rachman
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Pemerintah kembali menunda pemberian insentif untuk kendaraan listrik (electric vehicle/EV), baik mobil maupun motor listrik. Setelah sempat dijadwalkan berlaku pada Juni 2026 dan kemudian diundur ke Juli 2026, implementasi insentif tersebut kini kembali ditunda hingga Agustus 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan penundaan dilakukan karena pemerintah masih melakukan kajian lebih lanjut terkait skema dan pelaksanaan insentif tersebut.

‎"Iya ditunda lagi sementara dikaji dulu," kata Airlangga kepada media, Jakarta, Senin (22/6). 

‎Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah kembali menunda pemberian insentif kendaraan listrik (electric vehicle/EV), baik untuk motor maupun mobil listrik.

‎Sebelumnya, insentif tersebut direncanakan mulai berlaku pada 1 Juni 2026. Namun, pemerintah memutuskan untuk menundanya selama satu bulan ke depan.

‎"Insentif EV masih ditunda satu bulan lagi," ungkap Purbaya kepada media, Jakarta, Selasa (26/5). 

‎Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah masih menunggu sejumlah perhitungan sebelum kebijakan resmi diterapkan.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), Airlangga Hartarto, Kendaraan Listrik, dan mobil listrik dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.