Periskop.id - Pemerintah kembali menunda pemberian insentif untuk kendaraan listrik (electric vehicle/EV), baik mobil maupun motor listrik. Setelah sempat dijadwalkan berlaku pada Juni 2026 dan kemudian diundur ke Juli 2026, implementasi insentif tersebut kini kembali ditunda hingga Agustus 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan penundaan dilakukan karena pemerintah masih melakukan kajian lebih lanjut terkait skema dan pelaksanaan insentif tersebut.
"Iya ditunda lagi sementara dikaji dulu," kata Airlangga kepada media, Jakarta, Senin (22/6).
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah kembali menunda pemberian insentif kendaraan listrik (electric vehicle/EV), baik untuk motor maupun mobil listrik.
Sebelumnya, insentif tersebut direncanakan mulai berlaku pada 1 Juni 2026. Namun, pemerintah memutuskan untuk menundanya selama satu bulan ke depan.
"Insentif EV masih ditunda satu bulan lagi," ungkap Purbaya kepada media, Jakarta, Selasa (26/5).
Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah masih menunggu sejumlah perhitungan sebelum kebijakan resmi diterapkan.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar