iklan periskop
Ekonomi

Insentif Kendaraan Listrik Mundur Sebulan, Purbaya: Masih Tunggu Perhitungan

Pemerintah menunda insentif kendaraan listrik satu bulan dari rencana 1 Juni 2026 sambil menunggu finalisasi perhitungan anggaran.

3 bulan yang lalu · 1 mnt baca
Insentif Kendaraan Listrik Mundur Sebulan, Purbaya: Masih Tunggu Perhitungan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui, Jakarta, Selasa (26/5). Periskop/Siti Ayu Rachma.
Ukuran teks
Sedang

periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah kembali menunda pemberian insentif kendaraan listrik (electric vehicle/EV), baik untuk motor maupun mobil listrik.

‎Sebelumnya, insentif tersebut direncanakan mulai berlaku pada 1 Juni 2026. Namun, pemerintah memutuskan untuk menundanya selama satu bulan ke depan.

‎"Insentif EV masih ditunda satu bulan lagi," ungkap Purbaya kepada media, Jakarta, Selasa (26/5). 

‎Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah masih menunggu sejumlah perhitungan sebelum kebijakan resmi diterapkan.

‎"Ada perhitungan yang masih ditunggu," tuturnya. 

‎Sebagaimana diketahui, sebelumnya pemerintah tengah menyiapkan skema insentif kendaraan listrik untuk motor maupun mobil. Ia mengatakan saat ini pihaknya masih menghitung kebutuhan anggaran untuk program tersebut yang ditargetkan mulai berlaku pada awal Juni 2026.

‎"Nanti anggarannya kita hitung dan kita siapkan. Yang jelas, saya ingin program ini bisa mulai diimplementasikan pada awal Juni," kata Purbaya dalam konferensi pers KSSK II Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (7/5).

‎Menurutnya, kebijakan insentif kendaraan listrik tidak semata-mata dilihat sebagai bentuk subsidi, melainkan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak (BBM) impor.

‎"Yang kedua, ada dorongan tambahan di perekonomian. Dan yang penting adalah adanya peralihan dari penggunaan BBM ke listrik, sehingga impor BBM maupun minyak kita bisa berkurang," terangnya.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai insentif kendaraan listrik, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Purbaya Yudhi Sadewa dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.