Periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan ketentuan perlindungan hukum bagi investor yang menempatkan dana pada instrumen Patriot Bond dan Merah Putih Bond yang diterbitkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

‎Hal tersebut tercantum dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

‎Menurut Purbaya, perlindungan yang diberikan tidak bersifat menyeluruh sebagaimana skema pengampunan pajak (tax amnesty). Perlindungan hanya berlaku terhadap dana yang ditempatkan pada instrumen tersebut, sementara aktivitas usaha maupun aset lainnya tetap dapat diperiksa sesuai ketentuan yang berlaku.

‎"Yang betul adalah, terjemahan yang betul adalah, uang yang dipakai untuk Patriot Bond, tidak akan diutak atik sumbernya dari mana gitu aja. Tapi kalau dia punya bisnis lain, ya bisa dikejar aja.

‎Kalau dia melakukan bisnis yang... Tapi uang yang masuk situ aman," kata Purbaya kepada media, Jakarta, Selasa (23/6). 

‎Ia menegaskan perlakuan tersebut juga berbeda dengan program Tax Amnesty maupun Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang pernah dijalankan pemerintah. Dalam skema Patriot Bond dan Merah Putih Bond, tidak ada kekebalan menyeluruh terhadap wajib pajak maupun perusahaan yang dimilikinya.

‎"Pokoknya uang yang masuk ke situ aman lah kira-kira. Tapi kalau dia punya perusahaan segala macam, dia diperiksa biasa, tapi uang yang masuk ke situ aman. Tapi, perusahaannya enggak imun. Jadi, nggak seperti tax amnesty. Tax amnesty kan bebas semua. Ini nggak. Uang yang masuk ke situ," tegasnya. 

‎Purbaya menjelaskan kebijakan tersebut bertujuan mendorong masuknya dana masyarakat yang selama ini berada di luar sistem keuangan domestik agar dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan pembangunan nasional.

‎Ia pun mengajak pemilik dana untuk segera memanfaatkan kesempatan tersebut. Menurutnya, pemerintah memberikan waktu selama enam bulan bagi masyarakat yang ingin menempatkan dananya pada Patriot Bond maupun Merah Putih Bond.

‎"Jadi, kalau Anda punya uang banyak, masuk ke situ cepat-cepat. Seperti saya bilang gitu kan, 6 bulan saya kasih waktu masuk," tutup dia.