Periskop.id - Bank Indonesia (BI) kembali memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI Rate) tetap di level 5,75%. Dengan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75% dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,5%.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 21 dan 22 Juli 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate 5,75%," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo, dalam konferensi pers RDG, Rabu (22/7).
Perry menjelaskan pihaknya perluasan kebijakan insentif dan sejumlah kebijakan lain untuk meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing dan memperkuat stabilitas dilihat tukar rupiah, mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar balas, serta meningkatkan liquiditas dan mengatasi segmentasi liquiditas di pasar uang dan perbankan.
Ia menilai keputusan BI Rate dan sejumlah kebijakan lain dimaksud merupakan bagian terintegrasi dari bauran kebijakan Bank Indonesia yang tetap konsisten untuk semakin memperkuat stabilitas dilihat tukar rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpasian global.
"Serta untuk mempertahankan inflasi pada tahun 2026 dan 2027 berada dalam kisaran 2,5% ±1 persen yang ditetapkan oleh pemerintah pro-stability," jelasnya.
Sementara itu, kebijakan makro dan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan pro-growth. Kebijakan makro prudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui meningkatkan kredit pembiayaan ke sektor rill dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.
Ia memaparkan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendukung kekiatan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, kekuatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran.
"Arah bauran kebijakan moneter, makro-prudential, dan sistem pembayaran dalam memperkuat stabilitas dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan," tutup Perry.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar