periskop.id - Sutradara Joko Anwar memberikan izin kepada pelaku UMKM untuk memanfaatkan aset dari film terbarunya, Ghost in the Cell, secara gratis.
Kebijakan ini dibuat untuk membantu pelaku usaha lokal agar bisa membuat dan menjual merchandise yang terinspirasi dari film horor-komedi tersebut yang mulai tayang di bioskop pada Rabu (16/4).
"Teman-teman UMKM yang ingin membuat dan menjual merchandise dari Ghost in the Cell dipersilakan menggunakan aset dan brand identity Ghost in the Cell secara gratis dan bebas royalti," ujar Joko Anwar melalui akun resmi di Instagram @jokoanwar, Rabu (15/4).
Meski aset tersebut boleh digunakan tanpa biaya royalti, Joko Anwar menegaskan bahwa pemanfaatannya tetap harus disesuaikan dengan skala UMKM.
Ia juga mengimbau para pembuat merchandise untuk memahami aturan yang sudah tercantum dalam folder aset yang disediakan. “Terima kasih sudah ikut merayakan film ini. Silakan baca ketentuan penggunaan di folder pada link,” tambahnya.
Perjalanan Panjang Ghost in the Cell hingga Mendunia
Film bergenre komedi horor ini mengangkat sisi kelam kekuasaan dan sistem yang penuh korupsi, serta menggambarkan nasib orang-orang kecil yang terjebak di dalamnya.
Cerita juga menyoroti bagaimana kebenaran yang lama disembunyikan pada akhirnya terungkap ke permukaan.
"Awalnya, kami tidak berpikir penonton negara lain bisa relate. Ternyata ini bukan hanya cerita Indonesia, tapi ternyata ini juga cerita Amerika, Brasil, India, Prancis. Karena korupsi itu tidak punya kewarganegaraan. Karena ketidakadilan itu bahasa universal," ujar Joko.
Menurut Joko Anwar, korupsi nggak mengenal batas negara, ketidakadilan merupakan hal yang dirasakan secara universal, dan perjuangan untuk menegakkan kebenaran dapat dipahami oleh semua orang.
"Itulah kenapa 86 negara mau membeli hak penayangan film ini. Bukan karena ini film Indonesia yang bagus untuk ukuran Indonesia, tapi karena bagi mereka film ini yang memenuhi standar mereka dan juga relevan,” ucapnya.
Film ini telah berhasil menjangkau 86 negara untuk distribusi penayangan, termasuk kawasan Amerika Utara, Amerika Latin, serta negara-negara seperti Jerman, Spanyol, Prancis, Italia, Rusia, Australia, India, serta berbagai wilayah di Asia.
Ghost in the Cell diakuisisi oleh distributor asal Jerman, Plaion Pictures. Melalui kerja sama ini, film tersebut dapat ditayangkan di bioskop-bioskop di berbagai negara berbahasa Jerman.
Sinopsis Singkat Film Ghost In The Cell
Film ini menceritakan kehidupan para narapidana di Lapas Labuhan Angsana yang setiap harinya diwarnai berbagai masalah dan kekerasan, termasuk penindasan oleh para petugas lapas.
Selain itu, para tahanan juga harus menghadapi konflik dan kekerasan di antara sesama mereka.
Hingga suatu hari, seorang narapidana baru tiba di lapas tersebut. Ia dikenal sebagai mantan jurnalis yang terjerat kasus kriminal yang sangat serius.
Kehadirannya kemudian memicu serangkaian kejadian yang sulit dijelaskan secara logika.
Satu per satu tahanan mulai meninggal secara tragis dengan cara yang tidak bisa dijelaskan secara wajar. Rentetan kematian yang terjadi berulang itu diduga kuat berkaitan dengan sosok gaib yang mengincar mereka yang memiliki energi negatif paling besar.
Kejadian tersebut kemudian membuat suasana di dalam lapas berubah menjadi penuh kepanikan dan ketakutan.
Para narapidana berusaha bertahan hidup dengan meyakini bahwa menjaga energi positif adalah kunci keselamatan.
Mereka pun mulai memperbaiki diri melalui ibadah, berbuat baik, dan mengendalikan emosi, meski hal itu sulit di tengah lingkungan lapas yang sudah rusak.
Pada akhirnya, mereka menyadari bahwa satu-satunya cara adalah menyingkirkan ego dan bersatu untuk melawan penindasan, termasuk ancaman dari sosok gaib.
Daftar Pemeran Film Ghost in The Cell
Berikut ini para aktor yang berperan dalam film Ghost In the Cell, antara lain:
- Abimana Aryasatya sebagai Anggoro
- Almanzo Konoralma sebagai Buki
- Aming Sugandhi sebagai Tokek
- Arswendy Bening Swara sebagai Prakasa
- Bront Palarae sebagai Jefry
- Dimas Danang Suryonegoro sebagai Irfan
- Dewa Dayana sebagai Young Prakasa
- Endy Arfian sebagai Dimas
- Faiz Vishal sebagai Vijay
- Farrell Rafisqy
- Haydar Salishz sebagai Donald
- Yuhang Ho sebagai Rendra
- Ical Tanjung sebagai Bambang
- Kiki Narendra sebagai Sapto
- Lukman Sardi sebagai Pendi
- Magistus Miftah sebagai Novilham
- Mike Lucock sebagai Wildan
- Morgan Oey sebagai Bimo
- Radja Nasution
- Rio Dewanto sebagai Endy
- Tony Merle
- Tora Sudiro sebagai Anton
- Yoga Pratama sebagai Six
Tim produksi
Selain menyutradarai film ini, Joko Anwar juga merangkap sebagai penulis naskah. Sementara itu, posisi produser dijabat oleh Tia Hasibuan di bawah naungan rumah produksi Come and See Pictures.
Film Ghost in The Cell Akan Tayang di 86 Negara
Film horor Ghost in the Cell telah dipastikan akan ditayangkan di 86 negara di seluruh dunia. Seluruh hak distribusi internasionalnya juga sudah terjual sebelum film ini resmi tayang perdana di Indonesia.
- Singapura
- Malaysia
- Thailand
- Brunei Darussalam
- Kamboja
- Laos
- Timor Leste
- Vietnam
- Filipina
- Myanmar
- Indonesia
- Mongolia
- Taiwan
- Amerika Serikat
- Kanada
- Jerman
- Austria
- Tirol Selatan (Alto Adige)
- Liechtenstein
- Swiss
- Armenia
- Abkhazia
- Azerbaijan
- Belarusia
- Georgia
- Kazakhstan
- Kirgistan
- Moldova
- Rusia
- Ossetia Selatan
- Tajikistan
- Turkmenistan
- Belgia
- Luksemburg
- Belanda
- Spanyol
- Andorra
- Polandia
- Britania Raya
- Irlandia
- Australia
- Selandia Baru
- Prancis
- Portugal
- Angola
- Guinea-Bissau
- Tanjung Verde
- Mozambik
- São Tomé dan Príncipe
- Belize
- Kosta Rika
- El Salvador
- Guatemala
- Honduras
- Nikaragua
- Panama
- Meksiko
- Argentina
- Bolivia
- Brasil
- Chili
- Kolombia
- Ekuador
- Paraguay
- Peru
- Suriname
- Uruguay
- Venezuela
- Hungaria
- Ceko
- Slowakia
- Rumania
- India
- Sri Lanka
- Pakistan
- Bangladesh
- Bhutan
- Maladewa
- Nepal
- Afghanistan
- Italia
- Vatikan
- San Marino
- Capodistria
- Malta
- Monako
Tinggalkan Komentar
Komentar