periskop.id – Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid mengungkapkan keprihatinannya terkait nasib pegawai Kementerian Haji dan Umrah yang terpaksa menjual sepeda motor demi menyambung hidup akibat gaji yang belum dibayarkan selama dua bulan.
"Pak Menteri, Gus Menteri, saya dapat laporan dari Kutai ya, itu petugas atau pegawai yang pindah di Kementerian Haji sampai sekarang itu belum dapat gaji, sampai menjual sepeda motor untuk kebutuhan keluarga," ujarnya.
Hal tersebut disampaikan Abdul Wachid dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Haji dan Umrah, Irfan Yusuf, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2). Ia menilai kondisi ini sangat ironis mengingat para pegawai tersebut sedang menjalankan tugas negara namun hak dasarnya terabaikan.
Politisi Fraksi Gerindra ini mendesak pemerintah segera menyelesaikan persoalan birokrasi yang menghambat pencairan gaji. Ia meminta agar Kementerian Haji dan Kemenag duduk bersama untuk membereskan masalah administrasi tanpa mengorbankan kesejahteraan pegawai di daerah.
Merespons hal tersebut, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, membenarkan adanya kendala pembayaran gaji bagi pegawai yang baru dimutasi. Ia mengakui keterlambatan penerbitan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP) dari instansi asal menjadi penyebab utama.
"Ada pegawai Kemenag yang sudah pindah ke Kementerian Haji, itu belum dibayar gajinya dua bulan, Pak. Kenapa? Karena SKPP-nya itu belum diterbitkan oleh Kemenag," jelasnya.
Dahnil bahkan menyebut situasi ini sebagai bentuk kezaliman administratif. Pihaknya mengaku terus mendesak Kemenag agar segera melepas status kepegawaian mereka secara administrasi agar Bendahara Negara dapat memproses gaji di kementerian baru.
"Kan kami bilang ini zalim," tegasnya.
Anggota Komisi VIII DPR RI lainnya juga turut bersuara keras menanggapi laporan tersebut. Penundaan gaji dianggap masalah kemanusiaan serius yang berpotensi mengganggu mental pegawai dalam melayani jemaah haji, terlebih menjelang musim haji 2026.
"Ini menyangkut kehidupan mereka. Jangan sampai ada laporan yang enggak bisa digaji, jual motor, anaknya butuh sekolah. Numpuk bebannya," tambah salah satu Anggota Komisi VIII dalam rapat tersebut.
Guna menuntaskan masalah ini, Komisi VIII DPR RI berencana menggelar rapat gabungan yang mempertemukan Kementerian Haji dan Umrah, Kementerian Agama, serta Badan Kepegawaian Negara (BKN). Rapat ini ditargetkan terlaksana sebelum masa reses Maret mendatang agar nasib ribuan pegawai segera mendapat kepastian.
Tinggalkan Komentar
Komentar