Periskop.id - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menggelar Manasik Haji Nasional yang diselenggarakan secara serentak di seluruh wilayah di Indonesia. Langkah ini dilakukan sebagai persiapan jelang pemberangkatan haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.
“Hari ini kita mulai membuka secara nasional manasik haji untuk para calon jamaah haji kita di seluruh Indonesia, sebagai amanat dari undang-undang sekaligus juga amanat dari Perpres terkait dengan Kementerian Haji dan Umrah,” ujar Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (11/2).
Gus Irfan menyampaikan, secara umum kesiapan pelaksanaan manasik di berbagai daerah telah dilaporkan dalam kondisi siap. Pemerintah, kata dia, kini tinggal melakukan penguatan pembekalan kepada jamaah calon haji.
Menurut dia, materi pembekalan mencakup fikih manasik haji dan pemahaman mendalam mengenai tata cara pelaksanaan ibadah haji. Selain itu, pemerintah juga memberikan pembekalan terkait menjaga dan merawat kesehatan, baik sebelum keberangkatan di Tanah Air maupun selama berada di Tanah Suci.
“Ada tentu fikih tentang manasik haji, fikih tentang haji. Yang kedua tentu tentang bagaimana merawat dan menjaga kesehatan baik selama di Indonesia sebelum berangkat maupun selama di Tanah Suci,” ujarnya.
Ia menegaskan, kesiapan fisik dan mental jamaah menjadi prioritas utama agar pelaksanaan ibadah berjalan lancar. “Nantinya itu yang jadi bekal pertama supaya mereka secara fisik sehat, secara mental juga siap,” serunya.
Terkait situasi kesehatan jamaah, Gus Irfan memastikan tim kesehatan telah disiagakan untuk melakukan pemantauan secara berkelanjutan. Ia juga telah meminta pusat kesehatan untuk terus memantau kondisi jamaah, melalui tim yang tersebar di berbagai daerah.
“Soal situasi tetap tugas dari tim adalah untuk memantau kesehatan para calon jamaah kita. Kepada pusat kesehatan sudah saya minta untuk selalu memantau, mereka punya tim di daerah-daerah untuk memantau kesehatan jamaah haji kita,” tuturnya.
Lima Kali Manasik
Asal tahu saja, sesuai rencana, pembinaan manasik haji bagi jamaah calon haji dilaksanakan sebanyak lima kali. Hal ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya memantapkan kesiapan ibadah dan pemahaman jamaah sebelum berangkat ke Tanah Suci.
"Pembinaan manasik haji dilaksanakan lima kali, terdiri atas empat kali di tingkat kecamatan dan satu kali di tingkat kabupaten atau kota," kata Gus Irfan.
Ia menjelaskan, pelaksanaan pembinaan manasik haji dilakukan oleh kantor Kementerian Haji dan Umrah di tingkat kabupaten dan kota dengan dukungan para pembimbing ibadah haji yang telah diseleksi secara ketat. Menurut Irfan, kementeriannya telah menyeleksi sebanyak 685 pembimbing Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (BPIHU), untuk memastikan kualitas pembinaan manasik yang diberikan kepada jamaah.
Selain itu, Kementerian Haji dan Umrah juga telah menerbitkan pedoman manasik haji terintegrasi yang berlaku di tingkat kabupaten, kota, dan kecamatan. Pedoman tersebut dilengkapi dengan buku manasik haji yang memuat ketentuan perizinan dan akreditasi haji khusus serta umrah.
Ia menegaskan Kementerian Haji dan Umrah berkomitmen penuh untuk menghadirkan penyelenggaraan haji tahun 2026 yang lebih profesional, transparan, serta berorientasi pada keamanan, kenyamanan, dan peningkatan kualitas layanan kepada jamaah.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga terkait, serta dukungan pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI menjadi pilar utama, dalam memastikan seluruh rangkaian persiapan penyelenggaraan haji dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu.
"Penyelenggaraan haji memiliki tanggung jawab besar yang tidak hanya menuntut ketepatan regulasi dan kesiapan teknis, tetapi juga integritas, ketulusan, dan kesungguhan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada tamu-tamu Allah," ujarnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar