Periskop.id – Pemerintah Aceh mengusulkan kenaikan dana wakaf Baitul Asyi yang diterima jemaah calon haji (JCH) asal Aceh, pada musim haji 2026. Nilai yang diminta naik menjadi 3.000 riyal Saudi per orang, lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya.

"Pemerintah Aceh sudah menyurati untuk meminta tambahan, kalau tahun lalu dua ribu riyal, sekarang tiga ribu riyal, tapi itu kita masih menunggu," kata Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah dalam jumpa pers di Banda Aceh, Senin (4/5). 

Jika disetujui, jumlah tersebut setara sekitar Rp13,8 juta per jemaah. Sebagai perbandingan, pada musim haji 2025, jemaah Aceh menerima kompensasi sebesar 2.000 riyal atau sekitar Rp8,7 juta. Nilai ini juga mengalami kenaikan dari tahun-tahun sebelumnya yang berada di kisaran 1.500 riyal.

Dana tersebut berasal dari wakaf produktif Baitul Asyi di Makkah, sebuah aset bersejarah yang didirikan oleh ulama asal Aceh, Habib Bugak Al-Asyi, pada awal abad ke-19. Wakaf ini kini dikelola dalam bentuk properti hotel, dan hasilnya dibagikan kepada jemaah haji asal Aceh setiap tahunnya.

Fadhlullah menyebu,t kepastian jumlah dana wakaf baru akan diketahui saat penyaluran pertama yang dijadwalkan pada 10 Mei 2026. Meski demikian, ia optimistis nilai kompensasi tidak akan menurun.

"Saya sudah pernah bertemu pengelola Baitul Asyi Syekh Abullatif Baltou, dana wakaf ini tidak mungkin turun, kecuali ada bencana seperti dulu, cobid-19 dan lainnya," ujarnya.

Ia juga menegaskan, manfaat wakaf ini akan terus dirasakan oleh masyarakat Aceh tanpa batas waktu. "Saya tanya sampai kapan masyarakat mendapatkan dana wakaf, dijawab itu sampai akhir massa," tuturnya. 

Selain peningkatan dana wakaf, Pemerintah Aceh juga mendapatkan tambahan kuota haji dari pemerintah pusat sebanyak 10 orang. Kuota tersebut dialokasikan untuk berbagai kebutuhan, termasuk petugas yang akan membantu distribusi dana wakaf di Tanah Suci.

"Tahun ini kita minta tambahan kuota khusus dari pusat, dan dua orang kita siapkan untuk petugas yang membagikan wakaf Baitul Asyi. Ini bagian dari pelayanan terbaik pemerintah untuk jamaah haji Aceh," ucap Fadhlullah.

Secara nasional, Kementerian Agama mencatat jumlah jemaah haji Indonesia setiap tahun mencapai lebih dari 200 ribu orang, menjadikan Indonesia sebagai negara dengan kuota haji terbesar di dunia. Tradisi wakaf Baitul Asyi sendiri menjadi salah satu keunikan jemaah Aceh, karena tidak semua daerah memiliki fasilitas serupa.

Menurut catatan sejarah, wakaf ini merupakan bentuk kontribusi masyarakat Aceh terhadap pelayanan jemaah haji sejak ratusan tahun lalu. Hingga kini, hasil pengelolaannya terus berkembang dan memberikan manfaat ekonomi langsung kepada jemaah.

Dengan rencana kenaikan nilai wakaf tersebut, Pemerintah Aceh berharap kesejahteraan jemaah selama menjalankan ibadah di Tanah Suci semakin meningkat, sekaligus menjaga keberlanjutan warisan wakaf yang telah bertahan lintas generasi.