periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat tinggi negara. Kali ini, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer ditangkap atas dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Penangkapan dilakukan pada Kamis, (21/8) dan dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
“Terkait pengurusan sertifikasi K3,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi di Jakarta melansir Antara.
Ia menjelaskan bahwa dugaan pemerasan dilakukan terhadap sejumlah perusahaan yang mengurus sertifikasi tersebut melalui kementerian. Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan 10 orang lainnya yang diduga terlibat dalam praktik serupa.
KPK kini memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang ditangkap. Penetapan status ini akan menjadi penentu langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan penahanan atau penetapan tersangka terhadap Immanuel Ebenezer dan pihak lain yang terlibat.
Penangkapan Wamenaker ini menjadi OTT kelima yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, KPK telah melakukan empat OTT lain yang menyasar berbagai sektor dan wilayah, menunjukkan pola korupsi yang melibatkan pejabat daerah maupun pusat.
OTT pertama terjadi pada Maret 2025 di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yang menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR setempat.
Kemudian pada Juni 2025, KPK menangkap sejumlah pejabat terkait proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. Operasi ketiga berlangsung pada 7–8 Agustus di Jakarta, Kendari, dan Makassar, terkait proyek rumah sakit di Kolaka Timur.
OTT keempat dilakukan di Jakarta pada 13 Agustus, menyangkut dugaan suap dalam kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
Tinggalkan Komentar
Komentar