periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik dan mengambil sumpah 23 personel baru untuk memperkuat kedeputian penindakan. Langkah ini diambil sebagai strategi kelembagaan untuk menghadapi tantangan modus korupsi yang dinilai semakin canggih.

Prosesi pelantikan 10 penyelidik dan 13 penyidik baru ini dipimpin langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto.

Dalam amanatnya, Setyo menekankan bahwa pola korupsi telah berubah dan tidak lagi dilakukan secara konvensional. Ia menyebut kemampuan adaptif dan pemahaman teknologi adalah kunci.

“Dulu dilakukan secara face to face, sekarang berbeda. Maka, kemampuan kita harus terus ditingkatkan agar berkas perkara matang dan penuntutan dilakukan secara maksimal,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/11).

Setyo juga menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar prosesi seremonial atau pergantian generasi semata.

Menurutnya, momen ini adalah wujud nyata dari regenerasi nilai-nilai integritas di tubuh lembaga antirasuah.

Hal ini, lanjut Setyo, sekaligus menjadi penegasan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti hanya pada satu masa, satu tim, atau satu generasi saja.

Ia mengingatkan para pegawai yang baru dilantik bahwa proses yang mereka lalui untuk mencapai posisi ini bukanlah hal yang mudah.

“Proses menjadi penyidik dan penyelidik bukan hal mudah. Saya harap, insan KPK dapat melaksanakan tugas dengan semangat dan komitmen penuh memberantas korupsi,” tutur Setyo.

Pelantikan 23 personel ini merupakan bukti kompetensi serta kesiapan mental yang telah teruji selama mereka mengikuti rangkaian pendidikan dan pelatihan yang ketat.

Setyo menyebut momentum ini juga menjadi awal dari penugasan formal mereka untuk menjalankan peran strategis dalam upaya penegakan hukum yang berintegritas.

Penambahan personel ini merupakan bagian dari strategi penguatan kelembagaan KPK yang dilakukan secara berkelanjutan.

Langkah ini diambil sebagai respons atas tantangan pemberantasan korupsi yang dinilai semakin kompleks dan dinamis di era modern.

KPK berharap, dengan kehadiran para penyidik dan penyelidik baru ini, tugas-tugas penindakan, penyelidikan, dan penyidikan akan menjadi semakin tajam, profesional, serta berkeadilan.