periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membentuk Kedeputian Intelijen untuk membantu pemberantasan korupsi.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan akan membentuk satu bagian baru di KPK sesuai dengan arah kebijakan. Bagian baru itu adalah Kedeputian Intelijen.
“Dalam arah kebijakan, bahwa harus ada satu bagian, satu Kedeputian yang kemudian nanti kami akan sesuaikan menjadi Kedeputian intelijen,” kata Setyo, Selasa (18/11).
Setyo menegaskan, intelijen di KPK sangat diperlukan, bagaikan mata dan telinga pimpinan, dalam memberantas tindak pidana korupsi.
“Intelijen di KPK diperlukan karena selain komunitas, kita juga sebagai ya bisa dikatakan sebagai mata dan telinga pimpinan, tapi juga bisa untuk mendukung tugas-tugas pemberantasan tindak pidana korupsi. Jadi akan banyak yang ditangkap,” ungkap dia.
Setyo mengatakan, pembentukan kedeputian baru ini sudah dalam proses di Direktorat Penyelidikan. Sebab, sampai saat ini, aparat penegak hukum (APH) yang belum memiliki intelijen hanya KPK.
“Jadi ini sudah dalam proses, karena memang sudah ada Direktorat penyelidikan. Kalau kita mungkin bicara dengan atau melihat dari APH yang lain, itu mereka tidak punya Direktorat penyelidikan, tapi kita punya. Tapi akan lebih lengkap lagi karena ada komunitas intelijen. Di mana-mana ada intelijen,” tutur dia.
Tak hanya dari kementerian/lembaga, pihak swasta juga memiliki intelijen. Setyo memberikan contoh pabrik mobil yang memiliki tim intelijen membuat tugasnya menjadi lebih mudah.
“Bahkan swasta pun punya intelijen. Contoh misalkan pabrik mobil itu punya intelijen. Mereka mengintelin kompetitornya dalam hal misalkan mesin dan lain-lain untuk tidak kalah dengan kompetitor,” ucap Setyo.
Setyo berharap agar Kedeputian Intelijen di KPK akan dilakukan oleh Sekjen sesuai dengan nomenklatur yang ada.
Tinggalkan Komentar
Komentar