periskop.id - Direktur sekaligus Peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Ardian Sopa mengungkapkan mayoritas publik menolak wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) yang dilakukan melalui DPRD. Berdasarkan survei nasional LSI, sebanyak 66,1% responden menyatakan kurang setuju, tidak setuju, atau tidak setuju sama sekali terhadap pilkada tidak langsung, sedangkan 28,6% menyatakan setuju atau sangat setuju, dan 5,3% tidak tahu atau tidak menjawab.
Ardian menegaskan, angka tersebut bukan sekadar penolakan biasa, melainkan sudah bersifat masif dan sistemik. Menurutnya, dalam studi opini publik, tingkat penolakan yang melampaui 60% menunjukkan dampak politik yang besar.
“Kalau sudah melewati angka 60%, itu artinya efeknya sudah besar. Dan 66,1% ini merupakan angka yang sangat signifikan,” kata Ardian, di Kantor LSI Denny JA, Rabu (7/1).
Bahkan, Ardian menjelaskan, lebih dari 60% yang menolak Pilkada DPRD tersebut merupakan Gen Z. Hal itu sesuai dengan temuan survei LSI berdasarkan kelompok usia.
Jika dilihat dari kelompok usia, Generasi Z menjadi kelompok yang paling keras menolak pilkada oleh DPRD. Responden berusia di bawah 27 tahun tercatat menolak hingga 84%. Sementara itu, penolakan juga tinggi di kalangan milenial usia 28-43 tahun sebesar 71,4%, Generasi X sebesar 60%, dan baby boomer sebesar 63%.
“Gen Z itu yang merupakan penolakannya paling keras. Bahkan dari segmen Gen Z itu sendiri 84% itu menolak pilkada lewat DPRD,” ujar dia.
Meskipun Gen Z paling banyak menolak, kelompok usia lainnya juga kompak tidak setuju pilkada oleh DPRD.
“Mayoritas penolakan ini berlangsung di semua generasi, bukan hanya satu kelompok usia,” jelas Ardian.
Sementara itu, dari sisi gender, Ardian menjelaskan, penolakan bersifat lintas jenis kelamin. Responden laki-laki yang menolak mencapai 65,8%, sedangkan perempuan sebesar 66,4%. Adapun, di kalangan laki-laki yang setuju berada pada angka 28,8% dan perempuan 28,4%.
Menurut Ardian, temuan ini menegaskan isu pilkada DPRD bukan isu sektoral gender.
“Jadi ini tidak hanya penolakan ini tidak hanya berlaku di satu segmen tetapi juga di dua segmen baik laki-laki maupun perempuan,” ungkap dia.
Selain itu, berdasarkan wilayah tempat tinggal, baik masyarakat pedesaan maupun perkotaan, sama-sama menunjukkan penolakan mayoritas terhadap pilkada oleh DPRD. Ardian menekankan, isu ini tidak hanya berkembang di masyarakat kota, tetapi juga ditolak secara luas oleh masyarakat desa.
Penolakan juga terlihat dari segmentasi agama. Responden beragama Islam yang menolak pilkada DPRD mencapai 68,4%, sedangkan responden non-Islam sebesar 53,5%. Ardian menilai temuan ini kembali memperlihatkan, resistensi terhadap pilkada DPRD terjadi lintas identitas keagamaan.
Lalu, dari sisi ekonomi, survei LSI mencatat penolakan terjadi di seluruh kelompok pendapatan. Responden dengan pendapatan di bawah Rp2 juta per bulan menolak sebesar 64,9%, kelompok pendapatan Rp2-4 juta menolak 65,9%, dan yang paling tinggi justru kelompok pendapatan di atas Rp4 juta per bulan dengan tingkat penolakan mencapai 70%.
“Ini menunjukkan penolakan yang benar-benar sistemik,” ujar Ardian.
Berdasarkan segmentasi pendidikan, penolakan tertinggi terhadap pilkada DPRD justru datang dari responden dengan tingkat pendidikan tamat SD ke bawah, yang mencapai 73,5%. Penolakan juga muncul pada responden tamat SMP sederajat sebesar 52,4%, tamat SMA sederajat 71,1%, serta pendidikan D3 ke atas sebesar 61%. Ardian menyebut, data ini menunjukkan resistensi tidak terbatas pada kelompok tertentu.
Diketahui, survei ini melibatkan 1.200 responden yang dipilih secara nasional. Ardian menjelaskan, jumlah tersebut cukup representatif untuk menggambarkan opini sekitar 208 juta pemilih di Indonesia. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara tatap muka menggunakan kuesioner, bukan melalui telepon atau media sosial, dengan margin of error sebesar 2,9%.
Pengumpulan data dilakukan pada 10-19 Oktober 2025, ketika isu pilkada DPRD sudah berkembang di ruang publik dan kini dinilai telah mengkristal menuju keputusan politik. Selain survei kuantitatif, riset ini juga dilengkapi dengan pendekatan kualitatif untuk memperdalam analisis serta menyusun rekomendasi kebijakan ke depan.
Ardian menegaskan, secara keseluruhan temuan ini menunjukkan bahwa penolakan terhadap pilkada oleh DPRD bersifat luas, lintas generasi, lintas gender, lintas wilayah, agama, dan kelas ekonomi sehingga tidak bisa dipandang sebagai aspirasi kelompok tertentu saja.
Tinggalkan Komentar
Komentar