periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tiga orang beserta barang bukti uang tunai senilai miliaran rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Salah satu pihak yang diamankan adalah Kepala KPP Madya Banjarmasin.
"KPK mengamankan tiga orang. Salah satunya adalah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin. Saat ini sedang perjalanan menuju Jakarta," kata Budi Prasetyo, di Gedung KPK, Rabu (4/2).
Budi merinci, dari tiga orang yang terjaring OTT tersebut, dua di antaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu orang lainnya berasal dari pihak swasta.
Penangkapan ini dilakukan atas dugaan pengaturan dalam proses restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
"Ini terkait dengan perpajakan, yaitu dalam proses restitusi PPN atau pajak pertambahan nilai di sektor perkebunan yang berproses di KPP Madya Banjarmasin," jelas dia.
Nilai restitusi yang diajukan oleh pihak swasta tersebut diketahui mencapai puluhan miliar rupiah.
Sebagai bagian dari praktik korupsi tersebut, tim KPK berhasil menyita uang tunai dalam jumlah besar sebagai barang bukti.
"Terkait dengan barang bukti yang diamankan, tim mengamankan uang tunai sejumlah sekitar 1 miliar lebih," ungkap Budi.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rochayanto telah mengonfirmasi operasi senyap di Kalsel ini dan memastikan target operasi adalah pegawai kantor pajak, bukan kepala daerah. Hingga saat ini, KPK masih melakukan pendalaman terhadap para terduga pelaku.
"Benar di Kalsel (Kalimantan Selatan). Bukan (kepala daerah), KPP Banjarmasin," kata Fitroh, kepada wartawan, Rabu (4/2).
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut setelah pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Tinggalkan Komentar
Komentar