periskop.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap barang impor yang masuk tanpa prosedur resmi menyusul penyegelan sejumlah toko perhiasan mewah di Jakarta. 

Ia memastikan tindakan tegas berupa penutupan akan dilakukan bagi pelaku usaha yang terbukti melakukan praktik ilegal.

"Pokoknya impor yang ilegal pasti akan ditutup dan disegel," kata Purbaya kepada media di Jakarta, Kamis (12/2).

Purbaya menjelaskan langkah penertiban ini merupakan strategi pemerintah untuk membersihkan pasar domestik. Peredaran barang ilegal dinilai sangat merugikan negara serta mengganggu pelaku usaha yang selama ini taat aturan.

Mantan Ketua LPS ini membela kinerja aparat Bea Cukai yang tengah gencar menindak pelanggaran. Ia menolak anggapan bahwa tindakan petugas di lapangan dinilai berlebihan.

"Jadi semuanya harus main ke legal lagi. Nanti kalau orang Bea Cukai nggak ngapa-ngapain ditangkap. Sekarang dia (Bea Cukai) menjalankan tugasnya supaya pasar kita bersih dari barang-barang ilegal," terangnya.

Penertiban ini dinilai krusial demi menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat. Perlindungan harus diberikan kepada pengusaha yang mematuhi regulasi kepabeanan dan perpajakan.

"Supaya permainannya di sini fair di dalam negeri," tambahnya.

Purbaya memastikan pihaknya tak segan menyegel toko emas lain jika ditemukan indikasi serupa. Namun, ia menyebut ada tahapan peringatan sebelum eksekusi penyegelan dilakukan oleh petugas.

"Tergantung pas temuan di lapangan. Biasanya kan dikasih early warning dulu kalo mereka tetep gamau terpaksa disegel," jelasnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Jakarta telah menyegel tiga butik perhiasan mewah merek dunia. Lokasi penindakan berada di pusat perbelanjaan elit Plaza Indonesia dan Pacific Place.

Salah satu gerai yang terdampak adalah Tiffany & Co yang disegel pada Rabu (11/2). Toko tersebut diduga kuat melakukan pelanggaran administrasi terkait impor barang.

Kepala Seksi Penindakan DJBC Kanwil Jakarta Siswo Kristyanto menyebut operasi ini menyasar barang bernilai tinggi atau high value goods. Petugas menduga terdapat barang yang tidak tercantum dalam pemberitahuan impor.

“Kami dari Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta melakukan operasi terkait barang-barang high value goods, yaitu barang-barang bernilai tinggi yang kami duga terdapat barang-barang yang tidak diberitahukan dalam pemberitahuan impor barang,” kata Siswo, Kamis (12/2).

Siswo menambahkan pihaknya kini tengah menyandingkan data stok barang di gerai dengan dokumen impor resmi. Langkah ini menindaklanjuti instruksi Menkeu untuk menggali potensi penerimaan negara di luar sektor yang sudah biasa dilakukan.