Periskop.id - Sekretaris Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola Badan Gizi Nasional (BGN) Ermia Sofiyessi menyampaikan, lapangan kerja baru di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah mencapai lebih dari 890 ribu berkat Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Capaian lapangan kerja baru di SPPG kita sudah mencapai 897.777," ucap Ermia Sofiyessi di Jakarta, Jumat (13/2).
Ermia juga melaporkan per 12 Februari 2026 sebanyak 21.897 SPPG telah beroperasi di seluruh Indonesia. Seluruh SPPG tersebut melayani 65 juta penerima manfaat mulai dari siswa PAUD hingga SMA, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
"Per 12 Februari ada 21.897 SPPG sudah berjalan. Saat ini portal sudah ditutup, hanya menunggu proses pembangunan sampai selesai. Penerima manfaat saat ini sudah mencapai 65 juta," tuturnya.
BGN menargetkan, pada bulan Maret 2026, ada 23 ribu SPPG yang sudah bisa beroperasi untuk melayani Program MBG. Saat ini terdapat 5.000 SPPG yang sedang dalam proses pembangunan.
Ermia mengemukakan, pada tahun 2025 total ada 32 ribu SPPG yang telah beroperasi. Namun, dengan animo masyarakat yang sangat tinggi, lanjutnya, maka untuk 2026 BGN menambahkan target 33.670 SPPG. Sebanyak 25.400 diantaranya berada di daerah aglomerasi dan 8.270 di daerah terpencil.
"Tahun 2026 juga terdapat penambahan penerima manfaat, dimana tahun 2025 guru dan tenaga kependidikan belum mendapatkan MBG, maka mulai Januari 2026 guru dan tenaga kependidikan sudah menerima di sekolah," tutur Ermia.
Bahan Baku
Ia juga menyampaikan, terjadi peningkatan pasokan kebutuhan bahan baku per SPPG per bulan, misalnya untuk buah pisang membutuhkan 3.941 petani per bulan.
"Untuk beras, kami membutuhkan 109.485 petani per bulan. Sedangkan saat ini data menunjukkan, jumlah kontribusi pemasok bahan pangan untuk 21.987 SPPG. Di antaranya untuk beras ada 109.485 pemasok, ayam 65.691 pemasok, dan telur 4.160," paparnya.
Pada tahun 2026 BGN juga menambah sasaran penerima manfaat Program MBG untuk usia 6-59 bulan, sesuai petunjuk teknis dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG.
"Batasan usia kelompok anak balita juga sudah ditambah. Kalau mengikuti Perpres 115 Tahun 2025 di juknis tahun 2026, anak 6-59 bulan itu menerima. Ini menjadi tantangan karena itu usia yang cukup kritis bagi anak-anak untuk menerima makanan," kata Ermia.
Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy memandang, program Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berperan strategis dalam rantai besar perekonomian nasional.
“Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai model big push yang strategis karena berperan sebagai push factor sekaligus pull factor dalam rantai besar perekonomian nasional, dari produsen hingga penerima manfaat,” tuturnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar