periskop.id - Ketua Komisi Yudisial (KY) Abdul Chair Ramadhan mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan audiensi demi memperkuat sinergi penegakan etika dan pedoman perilaku hakim.

Abdul Chair menegaskan, KY berkomitmen penuh membersihkan institusi peradilan dari praktik korupsi. Terhadap hakim yang terbukti melanggar melalui OTT, ia memastikan tidak ada ruang ampun.

"Zero toleransi. Zero toleransi itu tidak ada hal lain kecuali penegakan yang seberat-beratnya," kata Abdul Chair di Gedung KPK, Kamis (19/2).

Kedatangan KY ke lembaga antirasuah tersebut juga merupakan bentuk silaturahmi sekaligus langkah konkret dalam menjalankan fungsi pengawasan eksternal terhadap hakim. Fokus utama KY saat ini adalah memastikan aspek etika dan pedoman perilaku hakim tetap terjaga meskipun proses pidana sedang berjalan di KPK.

“Silaturahmi, dan juga terkait menindaklanjuti OTT hakim di PN Depok dalam rangka penegakan etika dan pedoman perilaku hakim oleh Komisi Yudisial,” jelasnya.

Terkait kerja sama antarkelembagaan, Abdul Chair menyebutkan kesepakatan tertulis atau Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua lembaga sudah ada sebelumnya. Namun, pertemuan kali ini lebih ditekankan pada aksi nyata di lapangan.

"Kalau ini dalam rangka tindak lanjut terkait dengan penegakan etika dan perilaku hakim," ungkapnya.

Diketahui, KY akan melakukan audiensi bersama pimpinan KPK. Audiensi dilakukan secara tertutup di Gedung KPK, usai KPK menjaring hakim di PN Depok dalam operasi tangkap tangan (OTT).