periskop.id - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengirimkan surat resmi kepada Deputi Pencegahan dan Monitoring. Surat tersebut berisi permintaan agar KPK memberikan perhatian khusus terhadap mekanisme pengelolaan 1.179 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Polri yang baru saja diresmikan.
Staf Divisi Advokasi ICW, Yassar Aulia, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya mendorong fungsi pengawasan KPK dalam aspek pencegahan dan monitoring kebijakan administrasi pemerintahan. ICW menilai adanya risiko dalam tata kelola SPPG karena melibatkan pihak ketiga sebagai perantara.
"Kami meminta Deputi untuk memberikan perhatian lebih kepada mekanisme pengelolaan SPPG yang sekarang dimiliki oleh Polri," kata Yassar di Gedung KPK, Selasa (24/2).
ICW menyoroti bahwa pasca-peresmian ribuan SPPG oleh Presiden Prabowo dan Kapolri pada 13 Februari 2026, pengelolaan unit-unit tersebut dilakukan melalui Yayasan Kemala Bhayangkari. Berdasarkan penelusuran ICW, yayasan ini memiliki cabang yang tersebar luas di tingkat Kepolisian Daerah (Polda) hingga Kepolisian Resor (Polres).
"Kami menengarai bahwa berdirinya ribuan SPPG ini dikelola oleh Yayasan Kemala Bhayangkari tingkat daerah. Jumlahnya sangat banyak dan pengurusnya berbeda-beda," jelas Yassar.
Data internal ICW menunjukkan terdapat potensi keterlibatan sekitar 419 yayasan, jika merujuk pada situs resmi Yayasan Kemala Bhayangkari, yang mencakup 34 Polda dan 490 Polres di seluruh Indonesia. Sejauh ini, ICW baru mengonfirmasi 40 yayasan tingkat daerah melalui sumber terbuka, tetapi angka tersebut diyakini bisa bertambah.
“Kalau kami coba menelusuri dari sumber-sumber terbuka, yang terkonfirmasi memang baru 40 Yayasan Kemala Bhayangkari tingkat daerah. Namun, sangat mungkin angkanya lebih banyak karena jumlah SPPG juga ribuan dan kami memiliki keterbatasan sumber daya,” ungkapnya.
Kritik ini merupakan lanjutan dari laporan ICW pada Desember 2025 yang menelisik afiliasi yayasan-yayasan mitra Badan Gizi Nasional (BGN) dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Yassar menekankan bahwa keterlibatan yayasan yang terafiliasi dengan aparat penegak hukum memerlukan pengawasan ketat dari KPK guna mencegah penyimpangan.
"Kami hadir ke KPK hari ini untuk memberikan perhatian agar Deputi Pencegahan dan Monitoring bisa menelisik lebih jauh dalam hal ini," tutup Yassar.
Sebelumnya, pada 13 Februari 2026, Prabowo secara resmi menandatangani prasasti peresmian 510 unit SPPG dan 18 Gudang Ketahanan Pangan Polri. Melalui penekanan tombol LED, Prabowo juga menandai dimulainya operasional 411 SPPG Polri, 162 unit persiapan operasional, serta groundbreaking untuk 107 unit SPPG baru di seluruh pelosok tanah air.
“Dengan ini saya resmikan 1.072 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi dan 18 Gudang Ketahanan Pangan, serta dimulainya pembangunan 107 SPPG Polri di seluruh Indonesia,” ucap Prabowo saat membacakan pernyataan peresmian.
Tinggalkan Komentar
Komentar