periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai bergerak mengantisipasi potensi penyimpangan dalam program prioritas pemerintah, Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil sebagai respons atas maraknya laporan mengenai praktik penggelembungan harga (mark-up) bahan baku pangan pada rantai pasok dapur satuan pelayanan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa lembaga antirasuah melalui fungsi pencegahan sedang melakukan kajian mendalam untuk mengidentifikasi titik-titik rawan dalam implementasi program tersebut.

“KPK melalui fungsi pencegahan saat ini juga sedang melakukan kajian untuk memetakan celah-celah rawan korupsi agar bisa dicegah dan dimitigasi,” kata Budi di Gedung KPK, Senin (2/3).

KPK memastikan hasil kajian tersebut tidak hanya akan berhenti sebagai catatan internal, tetapi akan diserahkan langsung kepada kementerian dan lembaga terkait sebagai panduan operasional. Hal ini bertujuan agar tata kelola program MBG berjalan transparan dan akuntabel sejak dini.

"Nantinya hasil dan rekomendasi juga akan disampaikan kepada para pemangku kepentingan terkait. Termasuk juga KPK melalui Stranas PK (Strategi Nasional Pencegahan Korupsi) yang salah satunya memfokuskan aksinya pada program-program prioritas pemerintah," jelas Budi.

Upaya mitigasi oleh KPK ini sejalan dengan kekhawatiran yang sebelumnya disampaikan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Pada 24 Februari 2026, Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, mengakui adanya temuan di lapangan mengenai ketidakjujuran para mitra penyedia. Pihaknya menerima banyak laporan mengenai mitra yang sering melakukan penggelembungan harga bahan baku pangan yang ditujukan untuk dapur Satuan Pelayanan Gizi (SPPG).

Nanik mengingatkan seluruh petugas SPPG agar tidak pernah berkompromi dengan mitra yang menerapkan praktik curang, sehingga dapat mencemari program MBG ini.

"Ingat! Kepala SPPG, pengawas keuangan, pengawas gizi, jangan pernah mau mengikuti kemauan, apalagi bekerja sama dengan mitra SPPG yang melakukan mark-up harga bahan baku pangan untuk Program MBG ini. Apalagi dengan kualitas bahan pangan yang buruk," katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (26/2).

Nanik juga menerima banyak laporan dari kepala SPPG tentang mitra yang melakukan mark-up harga di atas harga eceran tertinggi (HET) dan memaksa mereka menerima bahan baku berkualitas rendah. Ia menegaskan bahwa mitra nakal yang melakukan praktik tersebut akan ditindak tegas.