periskop.id - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menegaskan aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan upaya nyata untuk membungkam gerakan masyarakat sipil. Serangan ini dinilai berkaitan erat dengan rekam jejak korban yang konsisten mengungkap penyalahgunaan kekuasaan.
Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina, menyatakan serangan tersebut tidak dapat dilepaskan dari peran Andrie sebagai pembela HAM sekaligus pengacara publik.
“Serangan ini bukan hanya menyerang individu, tetapi juga masyarakat sipil secara luas, untuk membungkam mereka yang berani mengungkap fakta dan mengkritik kekuasaan,” kata Jane di Gedung YLBHI, Senin (16/3).
Jane menjelaskan, beberapa waktu terakhir Andrie terlibat aktif dalam sejumlah isu krusial. Di antaranya tergabung dalam Tim Komisi Pencari Fakta investigasi peristiwa Agustus 2025, serta menyuarakan protes keras terhadap revisi UU TNI di Hotel Fairmont Jakarta.
KontraS mengingatkan, sebagai seorang advokat, Andrie Yunus memiliki hak imunitas yang dijamin oleh hukum.
“Tindakan ini tidak dapat diterima di negara hukum, apalagi korban adalah seorang advokat yang haknya dijamin oleh UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat serta memiliki hak imunitas dalam menjalankan profesinya,” tegasnya.
Bertepatan dengan momentum 28 tahun berdirinya KontraS, lembaga ini mendesak Kepolisian untuk segera memberikan kejelasan dalam penanganan kasus. KontraS meminta polisi tidak hanya menangkap pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap aktor intelektual di baliknya.
“Kami mendesak Kepolisian untuk memberikan kejelasan penanganan kasus, menangkap pelaku, mengungkap aktor intelektual, serta memastikan pemulihan korban secara menyeluruh,” tegas Jane.
Meskipun mendapatkan teror fisik yang fatal, KontraS menegaskan tidak akan mundur dalam menyuarakan kebenaran.
“Kami menegaskan: Kami tidak akan pernah takut dan tidak akan tunduk pada kejahatan,” ungkapnya.
Adapun penyiraman air keras ini terjadi terhadap Andrie Yunus pada Kamis malam (12/3/2026) sekitar pukul 23.37 WIB di kawasan Jalan Salemba I - Talang, Jakarta Pusat.
Tinggalkan Komentar
Komentar