periskop.id - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) membeberkan sejumlah fakta terkait dugaan perencanaan matang aksi penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Kuasa hukum korban menilai serangan keji ini melibatkan proses pengintaian hingga persiapan logistik secara sangat sistematis.

"Pelaku memilih air keras yang mana air keras tidak tersedia setiap saat dan merupakan barang berbahaya, bahkan bagi pelaku itu sendiri, sehingga pasti pelaku mempersiapkan segala sesuatunya, mulai dari mencari, memperoleh, hingga menyimpan dan membawanya ke lokasi sampai kemudian melakukan eksekusi," kata Direktur LBH Jakarta sekaligus Kuasa Hukum korban Fadhil Alfthan saat memberikan keterangan di Gedung YLBHI, Jakarta, Senin (16/3).

Pemilihan cairan kimia berbahaya ini menjadi indikasi terkuat adanya niat terencana para pelaku. Barang tajam tersebut membutuhkan keahlian penanganan khusus sebelum pelaksanaan eksekusi di lapangan.

Fadhil turut menyoroti pola kerja komplotan pelaku penyerangan tersebut. Aksi kejahatan ini terlihat sangat rapi serta terkoordinasi secara matang antaranggota.

Serangan fisik ini sama sekali bukan tindakan kriminalitas acak di jalanan. Kelompok ini melibatkan lebih dari satu orang dengan pembagian peran spesifik demi memastikan keberhasilan target operasi.

"Pelaku lebih dari satu, terorganisir dan terkoordinasi dengan baik, pelaku berhasil melakukan berbagai hal mulai dari memastikan korban sendirian, kemudian kami menduga ada serangkaian proses pengintaian sampai dengan memastikan amannya jalan eksekusi," ungkapnya.

Momentum penyerangan terjadi tepat saat korban sedang berkendara sendirian menembus malam. Kondisi sepi ini menjadi bukti tambahan komplotan pelaku telah mempelajari aktivitas rutin sasarannya.

Tim hukum meyakini adanya proses pengamatan mendalam jauh hari sebelum malam eksekusi. Pelaku pasti sudah memahami rute pergerakan harian sang aktivis HAM.

"Kami berkeyakinan pelaku sepertinya membaca pola keseharian korban, tentunya hal itu berbasis pada perencanaan yang matang sebelumnya," tegasnya.

TAUD mendesak kepolisian segera mendalami unsur perencanaan penyerangan ini secara serius. Aparat penegak hukum harus mengungkap tuntas jaringan di balik teror terhadap pembela HAM tersebut.

Peristiwa tragis penyiraman air keras ini menimpa korban pada Kamis (12/3) malam sekitar pukul 23.37 WIB. Lokasi kejadian berada di kawasan Jalan Salemba I menuju Talang, Jakarta Pusat.

Dua pria misterius berboncengan motor matik melawan arah mendadak menghampiri Andrie. Korban saat itu baru saja merampungkan agenda perekaman siniar di Kantor YLBHI.

Serangan cairan kimia ini menimbulkan kerusakan fisik cukup parah pada tubuh korban. Andrie menderita luka bakar hingga 24% pada area tangan, dada, muka, serta bagian mata.