periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji, Selasa (17/3). Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan perdana bagi Gus Alex dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
"Dalam lanjutan penyidikan perkara terkait kuota haji, hari ini Selasa (17/3), penyidik menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap Sdr. IAA yang merupakan Staf Khusus Menteri Agama periode 2020–2024," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/3).
Gus Alex diketahui merupakan Staf Khusus eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat itu. Penyidik memanggilnya untuk memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK guna mendalami peran serta keterlibatannya dalam distribusi kuota haji tersebut.
Budi menegaskan, kehadiran Gus Alex sangat diperlukan untuk melengkapi berkas penyidikan perkara tindak pidana korupsi ini. Lembaga antirasuah tersebut menyatakan optimisme mantan pejabat Kementerian Agama itu akan taat pada proses hukum.
"Pemanggilan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai tersangka dalam perkara ini. Kami meyakini Sdr. IAA kooperatif dan akan memenuhi panggilan hari ini," tegas Budi.
Sebelumnya, KPK sudah menahan Yaqut sebagai tersangka korupsi kuota haji mulai Kamis (12/3). Penahanan ini dilakukan usai gugatan praperadilan Yaqut di PN Jakarta Selatan atas penetapan tersangka korupsi kuota haji ditolak.
Adapun dalam perkara korupsi kuota haji, KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu Yaqut dan staf khususnya saat itu Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Namun, hanya Gus Alex yang belum ditahan. Mereka diumumkan sebagai tersangka korupsi kuota haji pada 8 Januari 2026.
Diketahui, pada 2024 Gus Alex memerintahkan M. Agus Syafi’ (MAS) selaku Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus untuk mematok commitment fee sekurang-kurangnya US$2.500 atau sekitar Rp42,2 juta per jemaah demi mendapatkan kuota tambahan haji khusus kategori T0 (langsung berangkat) atau TX (percepatan). Praktik ini ternyata sudah dimulai sejak 2023.
Tinggalkan Komentar
Komentar