periskop.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menduga adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Pelaku diduga tidak hanya berjumlah empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi mencapai belasan orang.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, mengungkapkan pihaknya kini tengah fokus mendalami peran aktor-aktor lain di luar tersangka yang sudah ada.
“Kami masih berkeyakinan di luar empat orang ini ada pihak lain, sehingga kami masih mendalami hal tersebut. Fokus kami adalah mencari informasi terkait keterlibatan pihak lain,” kata Saurlin di Gedung Komnas HAM, Rabu (8/4).
Berdasarkan pencarian fakta dan temuan terbaru, Saurlin menyebut terdapat indikasi kuat bahwa pelaku dalam peristiwa ini berjumlah belasan orang. Komnas HAM pun telah bergerak mencari fakta pendukung dari berbagai pihak, termasuk meminta keterangan kepada unsur TNI.
“Selain empat orang yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, kami mencoba menggali kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ujarnya.
Komnas HAM kini tengah berkoordinasi intensif dengan Pusat Polisi Militer (Puspom TNI) untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.
“Salah satu yang kami minta adalah agar proses penyidikan di Puspom TNI berjalan secara transparan. Kami meminta tiga hal, salah satunya Komnas HAM diberi akses untuk bertemu dengan empat pelaku,” jelas Saurlin.
Upaya menemui empat pelaku yang sudah ditahan menjadi krusial bagi Komnas HAM guna menggali keterangan lebih dalam mengenai kemungkinan adanya instruksi atau keterlibatan pihak lain dalam penyerangan tersebut.
Komnas HAM menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat, baik di lapangan maupun di balik layar, mendapatkan sanksi hukum yang setimpal.
“Pada prinsipnya, Komnas HAM ingin memastikan bahwa siapa pun pihak yang terlibat dalam peristiwa penyiraman terhadap saudara Andrie Yunus harus diminta pertanggungjawaban,” pungkasnya.
Diketahui, peristiwa penyiraman air keras ini menimpa Andrie Yunus pada Kamis malam (12/3/2026) sekitar pukul 23.37 WIB di kawasan Jalan Salemba I – Talang, Jakarta Pusat. Saat itu, Andrie yang baru saja menyelesaikan perekaman siniar (podcast) di Kantor YLBHI dihampiri oleh dua orang laki-laki misterius yang berboncengan motor matic melawan arah. Akibat serangan tersebut, Andrie menderita luka bakar hingga 20% yang tersebar di area tangan, wajah, dada, hingga bagian mata.
KontraS mencatat tidak ada barang milik korban yang hilang dalam insiden tersebut, sehingga serangan ini diduga kuat merupakan upaya sistematis untuk membungkam suara kritis pembela HAM.
Tinggalkan Komentar
Komentar