periskop.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan proses pemulihan aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang menjadi korban penyiraman air keras diperkirakan berlangsung panjang hingga dua tahun. Hal ini disebabkan kompleksitas luka yang dialami korban akibat serangan tersebut.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, menyampaikan hasil pendalaman tim medis menunjukkan luka Andrie dikategorikan sebagai luka bakar akibat zat kimia asam kuat. Seiring dengan kondisi tersebut, serangkaian tindakan medis intensif masih harus dijalani.

“Operasi masih terus berlanjut dan akan berlangsung enam bulan sampai dua tahun ke depan untuk pemulihan,” kata Saurlin di Jakarta, Kamis (26/3).

Saurlin menjelaskan, fase enam bulan pertama menjadi periode krusial dalam menentukan arah pemulihan Andrie Yunus. Masa ini sangat penting terutama untuk memastikan stabilitas kondisi luka dan bagaimana respons tubuh korban terhadap tindakan medis lanjutan.

Senada dengan hal tersebut, Komisioner Mediasi Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi, menambahkan penanganan medis sejauh ini telah berjalan intensif dan terukur. Namun, masih terdapat kondisi spesifik yang memerlukan perhatian ekstra.

Pramono mengungkapkan, bagian mata kanan korban masih dalam tahap analisis sehingga tim medis belum dapat menyimpulkan perkembangan akhirnya secara pasti.

“Mereka belum bisa menyimpulkan apakah mengalami penurunan atau peningkatan, itu masih dalam proses,” ucapnya.

Pendalaman yang dilakukan Komnas HAM tidak hanya berhenti pada aspek fisik, tetapi juga mencakup dampak jangka pendek dan panjang, baik secara fisik maupun psikologis. Data-data tersebut nantinya akan digunakan sebagai basis penyusunan rekomendasi penanganan berbasis perlindungan hak korban.

Peristiwa penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus terjadi pada Kamis malam (12/3/2026) sekitar pukul 23.37 WIB di kawasan Jalan Salemba I - Talang, Jakarta Pusat. Saat itu, Andrie yang baru saja menyelesaikan perekaman siniar (podcast) di Kantor YLBHI dihampiri oleh dua orang laki-laki misterius yang berboncengan motor matic melawan arah. Akibat serangan tersebut, Andrie menderita luka bakar hingga 20% yang tersebar di area tangan, muka, dada, hingga bagian mata.

KontraS mencatat tidak ada barang milik korban yang hilang dalam insiden tersebut, sehingga serangan ini diduga kuat merupakan upaya sistematis untuk membungkam suara kritis pembela HAM. Sebelum kejadian, Andrie diketahui aktif dalam kerja-kerja advokasi, termasuk membahas laporan investigasi Komisi Pencari Fakta Aksi Agustus 2025. Ia juga dilaporkan sempat mengalami rangkaian teror dan intimidasi pasca-aksi penolakan Rancangan UU TNI di Fairmount pada Maret 2025 lalu.