Periskop.id - Pemerintah Provinsi Papua Tengah resmi membebaskan biaya Pendidikan, bagi seluruh siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri maupun swasta mulai tahun 2026. Kebijakan ini menjadi langkah besar Pemprov Papua Tengah untuk memperluas akses pendidikan sekaligus menekan angka putus sekolah di wilayah tersebut.

Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa menegaskan, tidak boleh ada lagi pungutan biaya masuk sekolah bagi siswa SMP setelah program pendidikan gratis diberlakukan. Pemerintah bahkan mengancam akan menempuh jalur hukum apabila masih ditemukan praktik pungutan liar di sekolah.

"Jadi kita tahun ini akan membebaskan biaya pendidikan seluruh SMP di Papua Tengah," kata Gubernur Meki Nawipa di Nabire, Minggu (25/5). 

Ia menegaskan, pendidikan menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah dalam membangun kualitas sumber daya manusia (SDM) Papua Tengah di tengah berbagai tantangan pembangunan di wilayah tersebut.

"Sehingga tidak ada alasan lagi bagi anak-anak di Papua Tengah untuk tidak sekolah," ujarnya.

Menurut Meki, program sekolah gratis sebenarnya sudah lebih dulu diterapkan untuk jenjang SMA pada tahun sebelumnya. Kini kebijakan itu diperluas ke tingkat SMP agar semakin banyak anak di Papua Tengah memperoleh akses pendidikan tanpa terbebani biaya.

Gubernur bahkan menegaskan sikap keras terhadap oknum tenaga pendidik yang masih melakukan pungutan setelah kebijakan diterapkan.

"Bahkan dia mengancam jika ada guru yang meminta bayar untuk masuk sekolah, maka akan langsung ditempuh jalur hukum," tegasnya. 

Selain pendidikan dasar dan menengah, Pemprov Papua Tengah juga melanjutkan program bantuan pendidikan untuk mahasiswa di Kabupaten Nabire. Sejak tahun lalu, pemerintah daerah memberikan beasiswa bagi mahasiswa semester III dan IV dengan syarat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75.

Pembenahan Dapodik
Meski demikian, program sekolah gratis untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) belum bisa diterapkan pada tahun ini. Pemerintah daerah masih melakukan pembenahan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) guna memastikan validitas jumlah siswa dan sekolah penerima bantuan.

"Kita harus memastikan dulu Dapodik untuk SD di Papua Tengah," kata Meki.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Tengah, jumlah peserta didik pada 2026 mencapai sekitar 112 ribu siswa SD, 42.500 siswa SMP, 19.800 siswa SMA, dan 11.400 siswa SMK, baik negeri maupun swasta.

Sementara itu, Kepala Bidang Data Disdikbud Papua Tengah Yulianus Kuayo mengungkapkan pihaknya kini memperketat validasi data Dapodik karena masih ditemukan indikasi manipulasi data siswa di sejumlah sekolah.

"Di tingkat SD misalnya, saat ujian jumlah siswa sedikit, tetapi dalam Dapodik tercatat banyak," kata Yulianus.

Menurut dia, temuan itu mengindikasikan adanya penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak valid hingga dugaan penggelembungan jumlah siswa oleh oknum operator sekolah.

Sebagai tindak lanjut, Disdikbud Papua Tengah akan merekomendasikan sanksi tegas terhadap sekolah yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Jika ditemukan ketidaksesuaian, kami akan merekomendasikan kepada pemerintah kabupaten untuk memberikan sanksi hingga pencabutan nomor pokok sekolah nasional," ujarnya.

Kebijakan pendidikan gratis ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat meningkatkan angka partisipasi sekolah di wilayah timur Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Papua masih menjadi salah satu daerah dengan tantangan pendidikan terbesar, terutama terkait akses sekolah, kualitas infrastruktur pendidikan, dan angka putus sekolah di wilayah terpencil.

Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah pemerintah daerah di Indonesia juga mulai menerapkan program sekolah gratis untuk menekan beban biaya pendidikan masyarakat. Namun Papua Tengah menjadi salah satu provinsi baru yang secara agresif memperluas kebijakan tersebut hingga mencakup sekolah swasta sekaligus memperketat pengawasan data pendidikan.