periskop.id - Eskalasi konflik di Timur Tengah memicu tekanan domestik terhadap kebijakan luar negeri Indonesia. Forum Alumni Komisioner Komnas HAM RI mendesak pemerintah segera menarik diri dari keanggotaan Board of Peace (BoP) menyusul operasi militer bersama Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran dalam operasi bertajuk Operation Lion’s Roar.
Juru Bicara Forum Alumni Komisioner Komnas HAM RI, Ridha Saleh, menilai serangan tersebut menimbulkan korban sipil dan merusak fasilitas publik, sehingga berpotensi melanggar hukum humaniter internasional sebagaimana diatur dalam Statuta Roma.
Ia menyatakan keterlibatan Indonesia dalam BoP menjadi problematis secara moral dan konstitusional. Selain dinilai kehilangan legitimasi, forum internasional tersebut juga disebut tidak melibatkan Palestina dalam agenda rekonstruksi Gaza.
“Tindakan ini jelas merupakan pelanggaran hukum internasional dan tergolong kejahatan perang, sebagaimana diatur dalam Article 8 Statuta Roma, karena menyerang fasilitas sipil,” kata Ridha dalam keterangannya, Rabu (4/3).
Menurutnya, posisi Indonesia sebagai Wakil Komandan International Stabilization Force (ISF) dalam struktur BoP berpotensi menyeret Indonesia pada pengiriman pasukan tanpa mandat Dewan Keamanan PBB.
“Kredibilitas moral inisiator BoP pun menjadi sangat lemah ketika justru melakukan pelanggaran hukum internasional dan memicu perang,” terangnya.
Ia juga menyoroti aspek konstitusional karena keanggotaan Indonesia di BoP disebut tidak melalui persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
“Bergabungnya Indonesia juga hanya akan membebani keuangan negara dengan kontribusi besar tanpa manfaat nyata bagi rakyat,” tambah Ridha.
Lebih jauh, pihaknya menekankan bahwa struktur BoP sama sekali tidak melibatkan Palestina dalam agenda rekonstruksi Gaza, sehingga kontra-produktif terhadap mandat politik luar negeri Indonesia untuk menghapus penjajahan di dunia.
“Oleh sebab itu, meneruskan agenda BoP hanya akan membawa Indonesia terlibat dalam kejahatan kemanusiaan di Gaza dan melanggengkan praktik politik dominasi serta imperialisme,” tuturnya.
Ridha mengingatkan hal ini tentu kontradiktif dengan resolusi konflik, terlebih pengiriman pasukan tanpa disertai mandat Dewan Keamanan PBB. Pengiriman pasukan juga hanya akan mengorbankan prajurit TNI karena tanpa diiringi tujuan yang jelas.
“Indonesia seharusnya menegaskan posisi non-blok dengan mengecam segala bentuk pelanggaran hukum internasional, serta berkontribusi pada de-eskalasi konflik melalui jalur diplomasi,” tutupnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar