periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan manuver pemberantasan tindak pidana korupsi melalui sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jawa Timur. Dalam operasi senyap kali ini, tim lembaga antirasuah tersebut berhasil mengamankan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.
Geliat operasi penindakan yang dilakukan secara tertutup ini telah dikonfirmasi langsung oleh pihak pimpinan KPK. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya giat tangkap tangan yang menyasar kepala daerah tersebut.
"Benar. Ya, (mengamankan Bupati Tulungagung)," ungkap Fitroh saat memberikan keterangan singkat kepada wartawan di Jakarta, Jumat (10/4).
Meski telah membenarkan adanya penangkapan, hingga berita ini diturunkan pihak KPK masih enggan membeberkan detail lebih lanjut secara merinci. KPK belum mengungkapkan jenis perkara yang sedang diusut, bagaimana konstruksi perkara rasuah tersebut, maupun identitas pihak-pihak lain yang turut diamankan bersama sang bupati.
Sesuai dengan ketentuan Hukum Acara Pidana yang berlaku, tim penyidik KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk melakukan pemeriksaan intensif. Batas waktu tersebut akan menentukan status hukum dari para pihak yang terjaring dalam operasi senyap ini, apakah akan langsung ditetapkan sebagai tersangka atau sebatas saksi.
Giat penindakan di Tulungagung ini sekaligus menambah panjang daftar penindakan aktif lembaga antikorupsi tersebut. Tercatat, penangkapan ini merupakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang kesepuluh kalinya sepanjang tahun 2026.
Sebelumnya, KPK telah bergerak agresif dengan menjaring sejumlah pihak dalam rangkaian OTT di berbagai instansi dan wilayah. Beberapa operasi senyap terdahulu sukses dilakukan di KPP Madya Jakarta Utara, Kabupaten Pati, Kota Madiun, KPP Banjarmasin, Bea Cukai Jakarta, Pengadilan Negeri Depok, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Rejang Lebong, hingga Kabupaten Cilacap.
Tinggalkan Komentar
Komentar