periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan perkembangan terbaru terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berlangsung di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Dalam operasi senyap berskala besar tersebut, lembaga antirasuah ini berhasil mengamankan total 16 orang, termasuk di antaranya Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.

​Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya giat penindakan tertutup yang menyasar belasan pihak di wilayah Jawa Timur. Ia secara spesifik menyebutkan bahwa sang kepala daerah termasuk salah satu dari rombongan yang diringkus oleh tim penyidik.

​“Benar, malam ini KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Jawa Timur. Di mana Tim mengamankan sejumlah 16 orang, salah satunya Bupati Tulungagung,” papar Budi saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (10/4).

​Budi mengungkapkan bahwa operasi penindakan di lapangan saat ini masih terus berjalan secara intensif. Pihaknya berjanji akan terus memberikan informasi lanjutan kepada publik seiring dengan perkembangan proses penyelidikan yang dilakukan oleh tim KPK.

​“Saat ini tim masih di lapangan. Kami akan update terus perkembangannya,” tegasnya.

​Pernyataan resmi dari juru bicara ini sekaligus mempertegas keterangan yang sebelumnya disampaikan oleh pimpinan lembaga antirasuah. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto telah lebih dulu mengonfirmasi kebenaran penangkapan orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung tersebut.

​Meski telah meringkus belasan orang secara masif, KPK hingga saat ini belum membeberkan secara mendetail mengenai identitas 15 orang lainnya maupun jenis konstruksi perkara rasuah yang sedang diusut. KPK memiliki batas waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk melakukan pemeriksaan maraton sebelum secara resmi mengumumkan status hukum para pihak yang terjaring.

​Sebagai catatan, penangkapan di Tulungagung ini menggenapi jumlah Operasi Tangkap Tangan KPK menjadi sepuluh kali sepanjang tahun 2026.

​Sebelum operasi di Jawa Timur ini, KPK telah menunjukkan langkah agresif dengan melakukan penyisiran dan penangkapan di berbagai titik wilayah dan instansi. Rangkaian penindakan hukum tersebut menyasar KPP Madya Jakarta Utara, Kabupaten Pati, Kota Madiun, KPP Banjarmasin, Bea Cukai Jakarta, Pengadilan Negeri Depok, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Rejang Lebong, hingga Kabupaten Cilacap.