periskop.id - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) mencapai titik klimaksnya. Setelah sempat viral dan memicu kemarahan publik di media sosial, sebanyak 16 mahasiswa yang diduga terlibat dalam grup percakapan (chat group) vulgar akhirnya dimunculkan ke hadapan publik dalam sebuah forum terbuka pada Selasa (14/4) dini hari.
Sidang Terbuka 16 Mahasiswa FH UI di Auditorium
Pertemuan yang berlangsung di Auditorium UI ini bukanlah sidang biasa. Sejak Senin malam, massa mahasiswa telah memadati ruangan dengan emosi yang meluap. Sekitar pukul 01.30 WIB, suasana semakin tegang saat ke-16 mahasiswa tersebut dihadirkan.
Ribuan ponsel milik mahasiswa yang hadir tampak menyala, melakukan siaran langsung (live streaming) guna memastikan publik menyaksikan proses pertanggungjawaban tersebut.
Para pelaku dilaporkan masuk melalui pintu belakang ruangan untuk menghindari gesekan dengan kerumunan massa yang sudah menunggu. Namun, begitu mereka berdiri di hadapan forum, sorakan dan kecaman tak terbendung. Publik menuntut transparansi total atas tindakan yang dinilai telah mencoreng martabat lingkungan akademis.
Pernyataan Maaf Pelaku di Hadapan Korban dan Massa
Dalam momen yang emosional tersebut, para pelaku diminta untuk tidak menundukkan kepala. Massa mendesak agar mereka berani menatap wajah para korban dan mahasiswa lainnya sebagai bentuk konsekuensi moral. Satu per satu, para mahasiswa tersebut menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
"Saya meminta maaf atas perbuatan saya yang memberikan dampak buruk pada korban. Saya tidak sepenuhnya berani mengambil tindakan. Saya meminta maaf kepada korban apabila ada yang tidak pantas saya laksanakan. Saya siap mengikuti atas proses kampus," ujar salah satu pelaku.
Pelaku lainnya juga menyatakan penyesalan mendalam karena telah menginisiasi percakapan yang merendahkan perempuan dan menciptakan dampak buruk bagi para korban.
Ketegangan sempat meningkat saat para korban diberikan kesempatan untuk bertanya langsung kepada para pelaku. Ruangan menjadi riuh oleh suara mahasiswa yang menuntut keadilan nyata, bukan sekadar kata-kata maaf di atas podium.
Penyerahan 16 Mahasiswa ke Satgas Kekerasan Seksual
BEM FH UI bersama organisasi kemahasiswaan lainnya secara tegas mengutuk budaya kekerasan seksual yang terjadi. Ia juga menegaskan bahwa kehadiran seluruh pelaku dalam forum tersebut merupakan bentuk transparansi dan janji organisasi kepada sivitas akademika. Baginya, forum ini adalah ruang bagi korban untuk didengar dan bagi pelaku untuk mengakui kesalahan secara jujur.
Namun, permintaan maaf ini hanyalah awal. Setelah disidang oleh massa, ke-16 mahasiswa tersebut langsung dibawa keluar dengan pengawalan ketat oleh petugas keamanan kampus. Mereka dijadwalkan akan diserahkan kepada Satuan Tugas Kekerasan Seksual (Satgas KS) untuk menjalani investigasi lebih mendalam.
Kini, bola panas berada di tangan pihak dekanat dan universitas. Publik mendesak agar sanksi yang dijatuhkan tidak sekadar formalitas. Mengingat para pelaku adalah calon penegak hukum, ketegasan dalam menangani kasus ini akan menjadi preseden penting bagi masa depan ruang aman di lingkungan kampus.
Tinggalkan Komentar
Komentar