periskop.id - Tim Kolaborasi Film Pesta Babi merilis tanggapan resmi menyikapi langkah hukum tokoh perempuan adat Malind Mama Yasinta Moiwend ke kepolisian.

​Pengelola akun media sosial Watchdoc mewakili tim produksi menyatakan sikap hormat terhadap keputusan pelaporan tersebut. Ia meminta publik tidak memberikan penghakiman negatif kepada sang tokoh adat.

Advertisement

​"Kami tim kolaborasi film Pesta Babi menghormati apa pun sikap Mama Yasinta saat ini dan meminta publik untuk tidak menyudutkan atau menghakimi beliau," tulisnya dalam keterangan di media sosial pada Sabtu (30/5).

​Perwakilan tim dokumenter ini mengaku pihaknya masih berupaya mengurai pangkal masalah pelaporan tersebut. Ia menegaskan seluruh tim sedang menelaah pemicu perubahan pandangan figur tersebut.

​"Sembari kami masih berusaha memahami apa yang terjadi dengan perubahan pilihan sikap ini," sambungnya.

​Pengelola akun ini mengungkap adanya kendala komunikasi dengan pelapor usai kemunculan video protes pekan lalu. Ia menyatakan tim produksi belum berhasil menemui Mama Yasinta secara fisik.

​"Setelah videonya beredar pada Sabtu malam, 23 Mei lalu, hingga mendatangi Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya pada Jumat, 29 Mei, Mama Yasinta belum dapat dihubungi atau ditemui langsung," urainya.

​Ia memastikan upaya merajut kembali komunikasi dengan tokoh perempuan tersebut terus berjalan. Dia menyebut tim kini berinisiatif membuka jalur koordinasi intensif dengan perwakilan keluarga.

​"Kami mengharapkan dukungan perhatian publik terhadap persoalan ini, sembari kita melanjutkan solidaritas untuk upaya penyelesaian persoalan yang begitu besar di Tanah Papua," tutupnya.

​Perseteruan ini bermula ketika Mama Yasinta melaporkan tim produksi Pesta Babi ke Polda Metro Jaya pada Jumat (29/5). Ia melayangkan aduan hukum karena merasa wajahnya dicatut tanpa izin ke dalam karya dokumenter tersebut.

​Tim Kolaborasi Pesta Babi tercatat memayungi gabungan sejumlah organisasi masyarakat sipil. Entitas pendukung ini mencakup Ekspedisi Indonesia Baru, Greenpeace Indonesia, Jubi Media, LBH Papua Merauke, Pusaka Bentala Rakyat, dan Watchdoc.