periskop.id - Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) serta sejumlah Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung pada Rabu (29/4). Prosesi ini melibatkan 30 pejabat yang menempati posisi strategis di berbagai daerah dan bidang.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan mutasi dan promosi jabatan bukan sekadar hak atau wewenang, melainkan alat strategis untuk menjawab tantangan zaman dan memimpin perubahan. Ia menginstruksikan seluruh jajaran untuk meninggalkan pola kerja lama yang tidak adaptif guna menghadapi era Revolusi Industri 5.0 yang didominasi digitalisasi dan kecerdasan buatan.

"Penguasaan ruang digital juga menjadi keharusan agar institusi mampu mengendalikan narasi publik melalui fakta dan data guna mencegah berkembangnya disinformasi di media sosial," kata ST Burhanuddin dalam keterangan resminya.

Sebagai langkah tegas, ia menyatakan tidak akan memberikan toleransi berupa promosi jabatan struktural bagi para penyintas hukuman disiplin.

Para pemimpin baru diwajibkan melakukan pengawasan melekat secara ketat dan konsisten, dengan prinsip tanggung jawab atas tindakan setiap anggota sepenuhnya berada di tangan pimpinan satuan kerja masing-masing.

Adapun pejabat yang dilantik tersebut, yaitu:

  1. Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.
  2. Dr. Abd Qohar AF, S.H., M.H. sebagai Kepala KejaksaanTinggi Jawa Timur.
  3. Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H. sebagai KepalaKejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
  4. Dr. Dwi Agus Arfianto, S.H., M.H. sebagai Direktur D pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
  5. Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H. sebagaiSekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
  6. Dr. Sila Haholongan, S.H., M.Hum. sebagai KepalaKejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
  7. Riono Budisantoso, S.H., M.A. sebagai KepalaKejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.
  8. Ardito Muwardi, S.H., M.H. sebagai Direktur Penuntutanpada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
  9. Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. sebagai SekretarisJaksa Agung Muda Pidana Militer.
  10. Dr. Sutikno, S.H., M.H. sebagai Kepala KejaksaanTinggi Jawa Barat.
  11. Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
  12. I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H. sebagai KepalaKejaksaan Tinggi Riau.
  13. Muhibuddin, S.H., M.H. sebagai Kepala KejaksaanTinggi Sumatera Utara.
  14. Dedie Tri Hariyadi, S.H., M.H. sebagai KepalaKejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
  15. N Rahmat R, S.H., M.H. sebagai Direktur PelanggaranHak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
  16. Zullikar Tanjung, S.H., M.H. sebagai Kepala KejaksaanTinggi Sulawesi Tengah.
  17. Dr. Siswanto, S.H., M.H. sebagai Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
  18. Teguh Subroto, S.H., M.H. sebagai Kepala KejaksaanTinggi Jawa Tengah.
  19. Sukarman Sumarinton, S.H., M.H. sebagai InspekturKeuangan III pada Jaksa Agung Muda BidangPengawasan.
  20. Budi Hartawan Panjaitan, S.H., M.H. sebagai KepalaKejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
  21. Riyono, S.H., M.Hum. sebagai Inspektur Keuangan I pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
  22. Dr. Sumurung Pandapotan Simaremare, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
  23. Edi Handojo, S.H., M.H. sebagai Direktur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
  24. Dr. Lila Agustina, S.H., M.Kn., M.M. sebagai KepalaPusat Kesehatan Yustisial.
  25. Suwandi, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum.
  26. Dr. Sunarwan, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Biro Perlengkapan pada Jaksa Agung Muda BidangPembinaan.
  27. Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H. sebagai KepalaPusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan pada Badan Pemulihan Aset.
  28. Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.Hum. sebagai KepalaKejaksaan Tinggi Bali.
  29. Abdullah Noer Deny, S.H., M.H. sebagai Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
  30. Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H. sebagai KepalaKejaksaan Tinggi Bengkulu.

Burhanuddin mengingatkan para Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru dilantik bahwa mereka adalah etalase Kejaksaan di daerah yang harus memiliki kemampuan manajerial andal serta merespons persoalan di lapangan secara cepat dan terukur.

Sama seperti pejabat di lingkungan Kejagung, para pejabat baru dituntut segera beradaptasi tanpa masa transisi panjang. Sebab, mereka menjadi penopang fungsi penegakan hukum melalui berbagai bidang yang saling berkaitan.

“Masing-masing bidang memiliki karakteristik dan dinamika tersendiri. Kekeliruan dalam memahami tugas dan fungsi dapat berdampak langsung pada kualitas penegakan hukum di Indonesia,” ujar Burhanuddin.

Burhanuddin juga mengajak seluruh pejabat untuk memaknai amanah ini seolah-olah sebagai penugasan terakhir. Sebab, ini merupakan sebuah kepercayaan dan amanah yang harus disikapi dengan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja dari hati.

"Berikan yang terbaik, bukan karena tuntutan jabatan, tetapi sebagai wujud integritas dan kehormatan diri. Tunjukkan kinerja yang tidak hanya memenuhi target, tetapi meninggalkan jejak pengabdian yang bermakna, yang kelak dikenang sebagai kontribusi nyata bagi institusi, bangsa, dan negara,” pungkas Burhanuddin.