iklan periskop
Hukum

Natalius Pigai: Pernyataan Amien Rais Masuk Kategori Pelanggaran HAM

Natalius Pigai menilai pernyataan Amien Rais terkait Teddy Indra Wijaya dan Presiden Prabowo bukan sekadar kebebasan berpendapat, melainkan berpotensi pelanggaran HAM dengan empat...

3 bulan yang lalu · 2 mnt baca
Revisi UU HAM, Pigai Usul Komnas HAM Punya Wewenang Penyidikan dan Penuntutan
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Kementerian HAM, Jakarta. ANTARA/Fath Putra Mulya
Ukuran teks
Sedang

periskop.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI Natalius Pigai menegaskan bahwa pernyataan yang dilontarkan Amien Rais tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai bentuk kebebasan berpendapat.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube, berisi tudingan bahwa hubungan antara Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dengan Presiden Prabowo Subianto telah melampaui batas profesional. Namun, video itu kemudian menghilang.

“Pernyataan Pak Amien Rais tidak serta-merta masuk kategori kebebasan berpendapat dalam konteks HAM,” kata Pigai dalam keterangan tertulis, Senin (4/5).

Pigai menilai, dalam perspektif hak asasi manusia, Amien Rais patut diduga melakukan tindakan pelanggaran HAM melalui pernyataannya.

Ia merinci empat poin dugaan tindakan tersebut:

  1. Inhuman treatment – perlakuan tidak manusiawi berupa serangan verbal yang sengaja menimbulkan tekanan mental (nonfisik) yang berat.
  2. Inhuman degrading – tindakan yang merendahkan martabat Prabowo dan Letkol Teddy.
  3. Verbal torture – bentuk kekerasan verbal.
  4. Verbal humiliation – perundungan atau pelecehan verbal dengan kata-kata yang merendahkan, mempermalukan, mengintimidasi, atau menyakiti secara emosional dan psikologis.

Atas dasar itu, Pigai memberikan peringatan keras kepada politikus senior tersebut agar tidak menggunakan dalih demokrasi sebagai perlindungan atas pernyataannya.

“Saya minta Pak Amien jangan berlindung di balik kebebasan berbicara karena ada batasnya,” tegas Pigai.

Diketahui, Amien menegaskan bahwa pernyataannya dalam video tersebut merupakan bagian dari hak demokrasi yang dijamin undang-undang. Ia mengaku memperoleh informasi dari berbagai kanal media sosial terkait dugaan adanya hal yang tidak biasa menyangkut Teddy.

“Kalau Teddy ini saya melihat ada sesuatu yang sangat tidak biasa,” ujar Amien di Yogyakarta, Sabtu (2/5).

Amien menilai kekuasaan Teddy sudah berlebihan hingga mampu mengatur akses tamu dan menteri yang ingin bertemu Presiden. Untuk menjaga marwah pemerintahan, ia menyarankan agar Prabowo memindahkan Teddy ke posisi lain.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai natalius pigai, dan Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.