periskop.id - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memberikan klarifikasi resmi terkait viralnya keluhan seorang penumpang berinisial JES yang mempersoalkan pemeriksaan kartu Pokemon miliknya di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

​Insiden ini bermula ketika sistem pemindai X-ray petugas mendeteksi keberadaan kartu Pokemon dalam jumlah yang sangat banyak di dalam koper bawaan JES dari luar negeri.

​Pihak Bea Cukai menjelaskan pendalaman pemeriksaan harus dilakukan lantaran sistem manajemen risiko mendeteksi adanya indikasi kuat aktivitas jasa titipan (jastip). Kecurigaan ini didasari oleh tingginya frekuensi perjalanan luar negeri penumpang dalam waktu berdekatan.

​"Hasil pemantauan berbasis risiko terhadap aktivitas penawaran barang belanjaan luar negeri pada akun media sosial milik yang bersangkutan," tulis keterangan resmi Bea Cukai melalui akun Instagram @beacukairi, Minggu (17/5).

​Petugas kepabeanan sangat mewaspadai komoditas ini mengingat nilai jual satu buah kartu Pokemon tertentu di pasaran bisa berkisar antara Rp100 ribu hingga mencapai Rp1,5 miliar.

​Pemeriksaan mendalam tersebut bertujuan untuk memastikan apakah barang bawaan masuk dalam kategori barang pribadi yang mendapat fasilitas pembebasan bea masuk hingga USD 500, atau justru barang dagangan (commercial goods).

​"Sebagai petugas yang dituntut untuk mengamankan hak-hak negara melalui sektor penerimaan, maka dilakukan konfirmasi dan verifikasi terhadap yang bersangkutan," papar pernyataan tersebut.

​Selama proses konfirmasi, JES bersikap kooperatif dengan menunjukkan bukti pembelian (invoice). Ia juga meyakinkan petugas bahwa tumpukan kartu tersebut murni ditujukan sebagai hadiah atau oleh-oleh, bukan untuk diperjualbelikan.

​"Setelah dilakukan verifikasi kesesuaian data, petugas menyimpulkan barang tersebut sebagai barang pribadi. Atas dasar tersebut, barang bawaan dibebaskan dari pengenaan Bea Masuk," tegas Bea Cukai.

​Dalam keterangan yang sama, institusi ini juga membantah keras narasi viral yang menyebut petugas telah melakukan intimidasi hingga membuat penumpang menangis. Otoritas kepabeanan menjamin seluruh prosedur pemeriksaan berjalan profesional dengan tetap menghormati hak setiap warga negara.