periskop.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat gejolak pasar modal domestik dan memanasnya risiko geopolitik global memberikan pukulan telak terhadap kinerja portofolio investasi industri keuangan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyebut tekanan tersebut sangat terasa memukul sektor asuransi syariah dan dana pensiun.

Ogi membeberkan hasil investasi industri asuransi syariah terperosok cukup dalam ke zona merah dengan nilai minus Rp121,84 miliar pada Maret 2026.

Menurutnya, angka tersebut merupakan kontraksi yang sangat tajam mengingat sektor ini sebelumnya sempat membukukan hasil positif sebesar Rp545,24 miliar.

"Perkembangan ini terutama dipengaruhi oleh perubahan kondisi pasar, termasuk pelemahan IHSG sebesar 14,42% secara month-to-month," kata Ogi di Jakarta, Selasa (5/5).

Ia menjelaskan anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tersebut secara langsung memangkas nilai instrumen investasi berbasis ekuitas milik industri asuransi jiwa syariah.

OJK mengimbau pelaku industri asuransi syariah untuk segera memperkuat diversifikasi portofolio dengan beralih menempatkan dana pada instrumen aset yang jauh lebih stabil.

Kelesuan serupa turut menghantam kinerja Return on Investment (ROI) industri dana pensiun nasional yang merosot tajam menjadi 0,02% pada kuartal pertama tahun ini.

Ogi membandingkan pencapaian ROI tersebut turun sangat signifikan dari periode Maret 2025 yang masih mampu bertengger di level 0,70%.

Ia menilai penurunan drastis tersebut dipicu oleh sentimen geopolitik global serta tren penurunan tingkat suku bunga. Kondisi tersebut langsung menekan imbal hasil (yield) instrumen pendapatan tetap dan pasar uang yang selama ini mendominasi portofolio dana pensiun.

OJK secara tegas meminta seluruh pengelola dana pensiun menerapkan prinsip kehati-hatian dalam penempatan investasi agar ketahanan nilai aset jangka panjang tetap terjaga secara berkelanjutan.